KPK Minta Pemda di Bali Harus Review Aset-asetnya

KPK perlahan-lahan bergerak ke Bali

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Daerah yang ada di Pulau Bali diharapkan melakukan pendataan dan review lagi semua aset miliknya. Pasalnya di beberapa daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kerap menemukan aset yang sertifikat atau legalitasnya tidak cukup kuat.

1. Kalau tidak didata, khawatir akan dimiliki oleh pihak ketiga

KPK Minta Pemda di Bali Harus Review Aset-asetnyaIDN Times/Prayugo Utomo

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penting sekali semua daerah, termasuk di Bali, untuk mendata dan memastikan legalisasi aset miliknya. Jika tidak dilakukan, khawatirnya akan dimiliki oleh pihak ketiga.

"Penertiban aset juga perlu review lebih lanjut agar semua aset yang dimiliki Pemda ada legalisasinya. Karena di beberapa daerah lain kami temukan ada aset-aset yang basis legalnya atau sertifikat dan sejenisnya tidak cukup kuat. Sehingga berisiko nanti aset dijual dan dimiliki pihak ketiga. Harapannya itu jadi perhatian di Bali," kata Febri di Denpasar, Minggu (18/8).

Baca Juga: Kronologi Kader PDIP Nyoman Dhamantra Terjaring OTT KPK

2. KPK mendorong Pemda supaya berkomitmen penuh terhadap pencegahan

KPK Minta Pemda di Bali Harus Review Aset-asetnyaIlustrasi logo KPK. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ia menekankan, pencegahan korupsi sama pentingnya dengan penindakan. Maka, ia mendorong Pemda supaya berkomitmen penuh terhadap pencegahan. Hal-hal yang perlu diawasi di antaranya penerimaan daerah, dan aset daerah. Selain itu penting juga untuk menguatkan aparatur internal pemerintah ikut mencegah korupsi.

"Pemerintah daerah sangat diharapkan berperan aktif. Jadi betul-betul komitmen yang penuh untuk pencegahan korupsi dan masyarakatnya juga apalagi terkait pelayanan publik harus secara intens ikut mengawasi," ujar dia.

3. Pemda harus aktif dalam pencegahan korupsi, khususnya yang terkait dengan perizinan

KPK Minta Pemda di Bali Harus Review Aset-asetnyaIlustrasi korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)

Febri lantas menilai kasus korupsi yang ada di daerah. Ia menilai, indeks persepsi korupsinya sudah membaik meski belum signifikan. Harapannya, Pemda turut berperan aktif untuk mencegah korupsi, khususnya yang berkaitan dengan perizinan.

"Indeks persepsi korupsi sebenarnya ada peningkatan dalam artian membaik ya. Meskipun peningkatan belum signifikan. Harapannya nanti kontribusi di daerah cukup penting khususnya terkait perizinan," ujar Febri.

4. Ada 130 perkara di daerah yang sedang ditangani oleh KPK

KPK Minta Pemda di Bali Harus Review Aset-asetnyaalfaexpo.com

Ia mengungkapkan ada 130 perkara di daerah yang sedang ditangani oleh KPK. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 112 orang yang sedang ditangani. Semuanya tersebar di sejumlah Provinsi di Indonesia mulai dari Gubernur, Wali Kota, dan Bupati.

"Intinya ini cukup banyak yang kami proses dan kami harap jika kita serius dalam upaya pencegahan, maka di Bali hal-hal seperti itu tak perlu terjadi," harapnya.

Baca Juga: Kasus Suap Bawang, KPK Geledah Rumah Dhamantra di Denpasar

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya