Kontribusi USD10 per Wisman, Mekanisme Pungutan Tak Kunjung Jelas

Ada beberapa opsi yang sedang digodok

Denpasar, IDN TImes - Wacana untuk memungut USD10 kepada setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali sudah lama didengungkan. Namun, cara penerapannya hingga kini masih mengalami kendala.

1. Dipungut melalui tiket pesawat terganjal aturan

Kontribusi USD10 per Wisman, Mekanisme Pungutan Tak Kunjung JelasANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Pemerintah Provinsi Bali masih belum memiliki opsi yang ideal bagaimana nantinya memungut retribusi bagi wisman ini. Sebelumnya memang sempat mewacanakan dibebankan ke biaya tiket penerbangan. Namun, aturan ini terkendala aturan International Air Transportatiton Asasociation (IATA). IATA menyebut kebijakan ini bertentangan dengan aturan perpajakan penerbangan internasional.

"Dulu dimasukkan di penerbangan ternyata penerbangan dilindungi UU internasional. Kita sudah bicara ke sampai level kementerian, ada kesulitan," kata Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, di Denpasar, Jumat (24/5).

Baca Juga: Gubernur Bali Sindir Kinerja ASN Hanya Duduk, Bercanda dan Lambat

2. Pungutan hotel juga jadi opsi lain

Kontribusi USD10 per Wisman, Mekanisme Pungutan Tak Kunjung Jelasinstagram/lautbiruhotel

Hingga kini, pemerintah masih menggodok mekanisme pemungutannya. Opsi pertama adalah memungut melalui hotel yang dihuni oleh Wisman. Namun, hal tersebut juga terkendala cara penarikannya seperti apa. Musababnya, belum tentu wisman menghuni satu hotel yang sama.

"Tentu ini juga sangat sulit. Dia tinggal di hotel yang mahal atau dia tinggal dihotel yang murah. Yang homestay misanya di harga Rp200 ribu langsung dititipkan Rp150 ribu (retribusi). Itu kan menjadi menonjol sekali," kata pria yang kerap disapa Cok Ace ini.

3. Bisa lewat aplikasi

Kontribusi USD10 per Wisman, Mekanisme Pungutan Tak Kunjung Jelastelenor.com

Di tempat yang sama, opsi pemungutan disarankan oleh Ketua Bali Tourism Board IB Agung Partha Adyana. Menurutnya, pemerintah bisa menarik dengan cara digital payment memanfaatkan website atau sebuah aplikasi. Jadi setiap Wisman yang datang ke Bali wajib mengakses aplikasi ini lalu melakukan pembayaran.

Jika ia ingin pindah hotel, ia tinggal login dan menunjukan bukti pembayarannya.

"Nanti kita duduk bareng lagi, apakah dia 10 Dolar AS atau prosentase dan dengan aplikasi kita bisa kok, jadi dia punya download sudah bayar belum," katanya.

4. Belum final setelah lima bulan didengungkan

Kontribusi USD10 per Wisman, Mekanisme Pungutan Tak Kunjung JelasBaju putih: Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. (Facebook.com/PemerintahanProvinsiBali)

Sebagaimana diketahui, kebijakan ini dilontarkan Gubernur Bali I Wayan Koster pada awal tahun ini. Namun hingga kini belum juga final bagaimana penerapannya. Tujuannya tentu saja untuk menarik kontribusi turis asing yang nantinya digunakan melestarikan alam dan budaya di Bali.

Baca Juga: Melihat Yoga Ketawa di Bali, Sembuhkan Stres Hingga Stroke

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya