Ketagihan Judi Online, Pria di Bali Curi Makanan Anjing & Elektronik

Diingat-ingat pesan bang Rhoma Irama ya. Apa coba?

Denpasar, IDN Times - Deska Yusaidi Tegar (23) selalu menutupi wajahnya saat digiring ke Markas Kepolisian Resor (Mapolresta) Denpasar, Kamis (18/7). Pria yang bekerja sebagai penjinak anjing ini ditangkap karena membobol enam toko hewan (Petshop) di kawasan Badung dan Denpasar.

1. Deska melakukan aksinya secara beruntun

Ketagihan Judi Online, Pria di Bali Curi Makanan Anjing & ElektronikIDN Times/Imam Rosidin

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, mengatakan pihaknya menerima laporan pencurian di petshop sejak awal Juni 2019. Kejadiannya mulai tanggal 3 sampai 7 Juni, hingga terakhir terjadi pada 9 Juni 2019.

"Ternyata dari kejadian tersebut empat TKP (Tempat Kejadian Perkara) merupakan (Wilayah) Polresta Denpasar dan 2 TKP Polres Badung," kata dia, Kamis (18/7).

2. Sempat mengelak tidak melakukan aksi mencuri, tapi bukti CCTV membuatnya tidak berkutik lagi

Ketagihan Judi Online, Pria di Bali Curi Makanan Anjing & ElektronikIDN Times/Imam Rosidin

Setelah mendapat laporan itu, pada tanggal 15 Juni, pihaknya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Deska diamankan di perumahan daerah Jalan Cargo, Denpasar. Awalnya pelaku sempat tak mengakui perbuatannya.

"Namun kami tunjukkan bukti dan akhirnya dia mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Aksi pelaku diketahui dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di masing-masing toko. Sehingga diketahui kalau Deska mendatangi toko-toko tersebut.

"Kita telusuri di petshop itu siapa yang sering berhubungan, termasuk pelanggan dan pembeli, dan di sanalah kami dapatkan petunjuk terkait perbuatan adalah pelaku," terangnya.

3. Deska menyasar petshop yang jadi langganannya

Ketagihan Judi Online, Pria di Bali Curi Makanan Anjing & ElektronikIDN Times/Imam Rosidin

Pelaku menyasar toko-toko hewan yang jadi langganannya. Ia sendiri bekerja sebagai pemelihara anjing dan menawarkan jasa pelatihan penjinakan anjing. Maka wajar jika ia punya banyak toko langganan untuk membeli keperluan anjing seperti makanan dan obat-obatan.

"Pekerjaan dia juga sesuai dengan sasaran TKP dia adalah pemelihara hewan, khususnya anjing. Dia memberikan jasa perawat anjing dan untuk pelatihan menjinakkan anjing," jelasnya.

Sebelum melakukan pencurian, pelaku mempelajari toko yang akan disasarnya. Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, ia naik sepeda motor menuju toko sasaran. Deska menjebol toko tersebut menggunakan obeng dan palu.

"Jadi pelaku dengan mengendarai sepeda bermotor menuju TKP yang sudah dipelajari diketahui oleh pelaku. Dengan menggunakan obeng dan palu dan melakukan pemukulan bagian kaca," kata Arta.

4. Pelaku rupanya ketagihan judi online

Ketagihan Judi Online, Pria di Bali Curi Makanan Anjing & ElektronikIDN TImes/Reza Iqbal

Toko-toko yang jadi sasaran pencurian itu di antaranya empat toko milik Bahagia Petshop, Petshop di Kerobokan Kuta Utara Badung, dan JJ Petshop Jalan Tukad Bilok, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan.

Adapun barang-barang yang dicuri adalah layar monitor dan keyboard komputer, ponsel merek Samsung, uang tunai Rp650 ribu, dan berbagai macam makanan (Dog food) dan obat-obatan untuk anjing. Total kerugiannya mencapai Rp35 juta.

Pelaku mengaku melakukan pencurian karena ketagihan bermain judi online. Ia sering kalah dan mencari uang untuk menjalankan hobinya. Hasil pencurian juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Alasan dia mencuri sebelumnya dia sering bermain judi online. Dari kegiatan tersebut akhirnya dia banyak mengalami kekalahan dan karena juga untuk kebutuhan sehari-hari. Karena selain barang bukti berupa makanan juga ada uang dan juga ada handphone beserta komputer yang diambil, dan sudah ada berapa barang yang dijual oleh pelaku," kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan. Ia terancam pidana penjara tujuh tahun.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya