Kantor Togar Situmorang Jadi Aset Sitaan Kasus yang Libatkan Sudikerta

Kasus yang melibatkan eks Wagub Bali ini terus bergulir

Denpasar, IDN Times - Eks Pengacara I Ketut Sudikerta, Togar Situmorang, diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Jumat (26/4) pagi. Ia diperiksa terkait aliran dana dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah senilai Rp149 miliar, dengan korban pemilik Maspion Group, Alim Markus.

1. Togar enggan berkomentar banyak

Kantor Togar Situmorang Jadi Aset Sitaan Kasus yang Libatkan SudikertaEks Pengacara I Ketut Sudikerta, Togar Situmorang. (Facebook.com/Togar Situmorang)

Dikonfirmasi terkait hal itu, Togar tidak banyak berkomentar. Menurutnya pemberitaan tentang dirinya masih simpang siur. Saat ditanya di mana letak simpang siurnya, ia kembali enggan berkomentar.

"Saya sementara no comment dulu ya. Ini beritanya mau dengar dahulu, masih simpang siur. Sabar ya, nanti kami masih mau lihat dahulu koreksi beritanya," kata dia saat dihubungi, Jumat (26/4).

2. "Kebetulan ada yang menyatakan itu diperuntukkan untuk kantor dari Pak Togar"

Kantor Togar Situmorang Jadi Aset Sitaan Kasus yang Libatkan SudikertaIDN Times/Imam Rosidin

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), Kombes Yuliar Kus Nugroho, menjelaskan pihaknya sudah meneliti ke mana aliran dana uang dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran. Satu di antaranya digunakan untuk membeli gedung yang kini digunakan sebagai kantor advokat, Togar Situmorang.

"Kita sudah meneliti beberapa hal, aliran-aliran dananya ke mana dan aset yang disita. Kebetulan ada yang menyatakan itu diperuntukkan untuk kantor dari Pak Togar," kata Kombes Yuliar, Jumat (26/4).

3. Togar mengaku tak tahu kantor yang ditempatinya dibeli dari uang Maspion Group

Kantor Togar Situmorang Jadi Aset Sitaan Kasus yang Libatkan SudikertaIDN Times/Imam Rosidin

Dari pemeriksaan itu, Togar sendiri mengaku tidak tahu kalau kantor yang ditempatinya tersebut dibeli dari uang penjualan tanah kepada PT Maspion oleh Sudikerta. Ia mengatakan, kantor tersebut memang masih atas nama Sudikerta dan ditempati oleh Togar.

"Kalau dari Togarnya memang tak tahu dananya dari situ. Kalau dari konteks penyelidikan, aliran-aliran dana itu yang akan kita treshing asset untuk recovery. Itu masih atas nama Sudikerta asetnya, dan kemudian ditempati Togar. Dananya dari Maspion," kata Kombes Yuliar.

Terkait aset tersebut, Polda Bali direncanakan akan menyitanya pada pekan depan.

"Itulah yang kita sita. Aset milik Sudikerta, yang penting kita melakukan recovery aset dana dari Maspion," ujarnya.

4. Kantor tersebut seharga Rp5 miliar

Kantor Togar Situmorang Jadi Aset Sitaan Kasus yang Libatkan SudikertaFacebook.com/Togar Situmorang

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, mengatakan Togar Situmorang diperiksa hari Jumat (26/4) dari pukul 09.30 Wita hingga 12.30 Wita. Ia diperiksa terkait aliran dana kasus yang menjerat eks Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta.

"Diperiksa terkait dengan aliran dana," kata dia, Jumat (26/4).

Ia berujar, dana yang mengalir sebesar Rp5 miliar itu digunakan untuk membeli gedung yang kini dijadikan sebagai kantor advokat Togar Situmorang, di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Denpasar. Dalam waktu dekat, kantor tersebut akan disita.

"Seharga Rp5 miliar, termasuk juga Rp300 juta untuk renovasi kantor. Terkait kantor tersebut akan dilakukan penyitaan aset," tutupnya.

Baca Juga: Polda Bali Sita Kantor Eks Pengacara Sudikerta di Denpasar

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya