Hari ini Kampanye Terbuka, Peserta Pemilu Harus Main Cantik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, mengatakan para peserta Pemilu 2019 memanfaatkan kesempatan kampanye terbuka mulai tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019 secara optimal.
Menurutnya, kualitas kampanye ditandai dengan kemauan peserta memberi ruang bagi masyarakat untuk mengetahui visi, misi dan program yang ditawarkan.
1. Persaingan peserta pemilu ini akan ketat karena yang berkompetensi adalah kader daerah
Cok Ace mengatakan, masa kampanye terbuka ini harus dimanfaatkan untuk menyosialisasikan programnya. Pasalnya, pada Pemilu 2019 ini, persaingan peserta pemilu ini akan ketat karena yang berkompetensi adalah kader daerah.
"Perhatian masyarakat Bali akan tertuju pada peserta pemilu, akan memberikan segenap penilaian dan pertimbangan kemudian menjatuhkan pilihan antar memilih atau tidak," katanya saat deklarasi kampanye damai di Lapangan Renon, Denpasar, Minggu (24/3) pagi.
2. Hindari kampanye yang tak simpatik
Menurutnya, pada Pemilu 2019 ini berpotensi menggiring masyarakat terkotak-kotak dalam barisan pendukung. Untuk itu, harus dibangun komitmen Pemilu yang aman dan damai, baik oleh peserta dan massa pendukung.
Ia mengatakan, para peserta harus bermain cantik dan menawan untuk mendapat daya tarik pemilih. Hal ini merupakan pilihan strategi untuk memenangkan pemilu.
"Hindari kampanye yang tak simpatik dan cenderung memunculkan kekerasan sosial. ini hanya memunculkan antipati dan merugikan Anda sendiri," katanya.
3. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diberikan kesempatan tiap dua hari berkampanye secara bergantian
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan, mengatakan pada saat kampanye terbuka, tiap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diberikan kesempatan tiap dua hari secara bergantian. Misalnya, dua hari ini Capres-Cawapres nomor urut 02 kampanye. Dua hari berikutnya giliran Capres-Cawapres nomor urut 01.
Syaratnya, setiap kampanye rapat umum, mereka harus memberikan pemberitahuan dan surat harus ditembuskan ke KPU dan Bawaslu. Adapun untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bebas berkampanye setiap hari.
"Dari situ kita bisa dipantau. Saya yakin dan percaya mereka akan menggunakan kesempatan sebaik mungkin," ungkapnya.
4. Belum ada pemberitahuan kampanye terbuka
Ia lantas menjelaskan bagaimana aturannya. Begitu paslon punya jadwal di zona yang sudah ditentukan, maka seluruh partai pengusung boleh berkampanye. Tempatnya bisa di manapun di seluruh Bali.
"Dibagi menjadi dua hari dua hari," imbuhnya.
Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan kapan Paslon akan melakukan kampanye terbuka.
"Mungkin mereka akan urus dulu di kepolisian dan baru ditembuskan ke kita," katanya.