Gubernur Bali Resmi Meminta Pelindo III Hentikan Reklamasi Benoa

Bagaimana pendapatmu tentang langkah Gubernur Bali, guys?

Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyebut 17 hektare eksosistem hutan bakau (Mangrove) di areal proyek reklamasi Pelabuhan Benoa hancur. Untuk itu ia secara resmi meminta kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menghentikan reklamasinya di area seluas 85 hektare tersebut.

1. Ia meminta Pelindo III memulihkan ekosistem bakau di area reklamasi

Gubernur Bali Resmi Meminta Pelindo III Hentikan Reklamasi BenoaDok.IDN Times/ Istimewa

Koster mengungkapkan, areal yang diminta untuk dihentikan reklamasinya seluas 85 hektare. Setelah dihentikan, ia meminta agar Pelindo lll memulihkan kerusakan lingkungan dan ekosistem mangrove tersebut.

"Iya secepatnya (Pemulihan terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem)," kata Koster saat menggelar konferensi pers, Minggu (25/8).

Baca Juga: Gubernur Bali Koster Minta Arak Bali Dilegalkan: Bir Saja Dipasarkan

2. Jika tak segera dihentikan, Gubernur Bali akan melapor kepada pihak yang berwenang meski itu proyek nasional

Gubernur Bali Resmi Meminta Pelindo III Hentikan Reklamasi BenoaIDN Times/Daruwaskita

Ia mengaku tidak akan memberikan toleransi meski itu merupakan proyek nasional. Karena menurutnya proyek tersebut merusak lingkungan. Jika nanti tak segera dihentikan, pihaknya akan melaporkannya kepada pihak berwenang.

"Itu dampaknya kayak begitu, 17 hektare, udah banyak (Ekosistem rusak) dan lihat sendiri. Kalau lewat sana para masyarakat atau penumpang yang menuju Bandara Ngurah Rai yang lewat sana itu marah," kata Koster.

3. Mengapa baru dilakukan sekarang?

Gubernur Bali Resmi Meminta Pelindo III Hentikan Reklamasi BenoaFacebook.com/forbali13

Koster sendiri berujar mengapa baru dilakukan sekarang, karena proyek tersebut terjadi saat dirinya belum menjabat sebagai Gubernur Bali. Ke depan, ia meminta proyek apapun jika merusak lingkungan agar dikaji ulang.

"Karena dari dulu ini barangnya (Reklamasi) dan bikinnya sebelum saya," ungkap Koster.

"Kalau bertentangan tidak, kalau merusak alam, iya tidak cocok. (Kerugian) belum dihitung. Pokoknya pemandangan (Kawasan Benoa) jadi jelek saja. Kalau pariwisata di tempat lain, tidak boleh merusak lingkungan," imbuhnya.

Baca Juga: Proyek Reklamasi Benoa Berjalan 88 Persen, Pelindo: Kami Pelajari Dulu

4. Berikut ini poin surat tersebut:

Gubernur Bali Resmi Meminta Pelindo III Hentikan Reklamasi BenoaIDN Times/Irma Yudistirani

Surat tersebut pada butir (a), Koster meminta Pelindo III agar tidak melanjutkan kegiatan reklamasi dan pengembangan di areal Dumping I dan Dumping II sejak surat itu diterima.

Selanjutnya pada butir (b), Pelindo III diminta untuk segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem mangrove.

Pada butir (c), Gubernur Koster meminta agar Pelindo III segera melakukan penataan areal Dumping I dan Dumping II sehingga areal tersebut tertata dengan baik.

Pada butir (c) ini pula, Gubernur Koster menegaskan bahwa sesudah ditata, areal tersebut hanya boleh digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sedangkan pada butir terakhir (d), Gubernur Koster meminta Pelindo III untuk melakukan kaji ulang terhadap Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pelabuhan Benoa agar memperhatikan tatanan yang sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Baca Juga: Jokowi Ingin Teluk Benoa Tak Direklamasi

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya