Grace Natalie Yakin Pernyataan Soal Perda Syariah Tak Ganggu Koalisi

Dari awal PSI tolak Perda syariah

Tabanan, IDN Times - Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, mengunjungi Bali, tepatnya di Kabupaten Tabanan, Sabtu (16/3). Dalam kunjungannya tersebut, ia menanggapi terkait pernyataannya soal Partai Nasionalis yang ikut mendukung Peraturan Daerah (Perda) syariah.

1. Tak akan ganggu koalisi

Grace Natalie Yakin Pernyataan Soal Perda Syariah Tak Ganggu KoalisiIDN Times/Fadli Syahputra

Grace mengatakan, peryataan tersebut tidak akan mengganggu hubungan PSI dengan partai koalisi. Menurutnya, hubungan PSI dengan partai koalisi lainnya baik-baik saja. Sebab tujuannya tetap sama, yaitu memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'aruf Amin dalm Pilpres 17 April mendatang.

"Tapi rumah tangga partai bagaimana sistem di partai masing-masing kan berpulang kepada masing-masing (Partai)," ucapnya, di Tabanan, Sabtu (16/3).

2. PSI akan tetap berpegang teguh pada UUD 1945, yakni menghargai keberagaman

Grace Natalie Yakin Pernyataan Soal Perda Syariah Tak Ganggu KoalisiIDN Times/Fadli Syahputra

Grace menegaskan, PSI akan tetap berpegang teguh pada UUD 1945, yakni menghargai keberagaman. Menurutnya, tidak bisa suatu produk berdasarkan agama tertentu dipaksakan untuk diterapkan di Perda.

"Bagaimana kalau di Bali dipaksakan suatu produk berdasarkan agama tertentu, yang lain lalu bagaimana. Tidak ada, satu tempat di Indonesia yang 100 persen homogen orang-orangnya. Bahkan di dalam sesama agamanya dan suku yang sama sekalipun tetap ada perbedaan nilai," jelasnya.

3. Dari awal partainya tak mendukung perda agama

Grace Natalie Yakin Pernyataan Soal Perda Syariah Tak Ganggu KoalisiInstagram.com/gracenat

Grace kembali menegaskan, PSI sejak awal tak akan mendukung kebijakan Perda Agama. Kendati demikian, ia akan selalu hormati partai yang mempunyai ideologi dan perjuangan yang berbeda.

"Sejak ulang tahun pertama 2015, kami sudah mengatakan hal yang sama bahwa tidak akan mendukung Perda-perda agama mau itu judulnya perda Hindu, Perda Buddha. Perda Injil, Perda Syariah, Perda agama produk hukum yang dibuat hanya mengambil nilai agama tertentu sudah pasti mengkreditkan agama lain, dan itu kami lakukan," ujarnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya