Dugaan Tipikor, Ketua Kadin Bali Bakal Menyeret 3 Orang Penerima Dana

Bagus Pak! Jangan biarkan uang rakyat dinikmati sendiri

Denpasar, IDN Times - Kasus penipuan Rp16 miliar yang melibatkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, Anak Agung Alit Wiraputra, kini diproses ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Bali. Terbaru, Alit telah diperiksa Subdit 3 Tipikor Dit Krimsus terkait adanya dugaan korupsi dalam aliran dana tersebut, Senin (22/4).

1. Alit dicecar 15 pertanyaan untuk klarifikasi aliran dana Rp16 miliar

Dugaan Tipikor, Ketua Kadin Bali Bakal Menyeret 3 Orang Penerima DanaIDN Times/Imam Rosidin

Ditemui di Polda Bali, Alit mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik. Ia diperiksa selama 10 jam mulai pukul 10.00 Wita hingga 18.00 Wita. Pemeriksaan tersebut disebutnya sebagai klarifikasi ke mana saja uang Rp16 miliar ia alirkan.

"Proses di sini tadi masih klarifikasi. Saya hanya dimintai keterangan ada nggak aliran dana ke mana-mana. Baru itu di sini, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dengan penyidikan," kata dia, Senin (22/4) malam.

Ia lantas berharap kasus dugaan korupsi ini benar-benar ditindaklanjuti. Ia juga ingin ada pengungkapan yang lebih besar lagi di kemudian hari.

"Benar baik dan adil terutama di sini nih. Terutama untuk pengungkapannya lebih besar," katanya.

2. Alit akan melaporkan nama-nama yang menerima aliran uang

Dugaan Tipikor, Ketua Kadin Bali Bakal Menyeret 3 Orang Penerima DanaIDN Times/Imam Rosidin

Ia berencana akan melaporkan nama-nama yang disebutkan semula ke Ditreskrimum Polda Bali karena merasa dirugikan. Ia mengatakan setidaknya akan ada tiga orang yang dilaporkan. 

"Melaporkan ya. Saya tidak boleh menyebutkan dulu tapi orang-orang itu akan kita minta pertanggungjawaban dan kita laporkan. Minimal tiga yang dilaporkan," katanya.

Untuk bukti-buktinya, ia mengaku sudah punya semua. Rencana laporan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Bukti sudah kita punya semua. Rencana sih minggu ini. Penggelapan tentu dan belum saya lihat juga masih belum kita lihat," ucapnya.

3. Alit baru tahap pertama menjalani proses pemeriksaan

Dugaan Tipikor, Ketua Kadin Bali Bakal Menyeret 3 Orang Penerima DanaIDN Times/Imam Rosidin

Sementara itu, Kasubdit 3 Tipikor Reskrimsus, AKBP Putu Wedanajati, mengatakan pemeriksaan Alit untuk klarifikasi terkait informasi yang diterima dari Direskrimum Polda Bali. Informasi yang dimaksud adalah dugaan tipikor dan ke mana saja aliran uang Rp16 miliar.

"Ini baru tahap awal pemeriksaan dan barang tentu akan kita kembangkan dan analisa. Ini terkait dugaan tipikor dengan aliran keuangan dan pertama kali dia diperiksa," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk memanggil pihak-pihak yang mengetahui terkait aliran dana tersebut. Ia belum memberikan keterangan kapan waktunya untuk melakukan pemanggilan.

"Kita akan klarifikasi, dan ini baru ranah penyelidikan sehingga siapa-siapa yang perlu untuk memberikan keterangan, sudah barang tentu kami akan melakukan klarifikasi," kata dia.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya