DPRD Minta Polda Bali Serius Mengusut Kasus Paedofil di Ashram

Kapan kasus seperti ini bisa tuntas cepat ya?

Denpasar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengadakan pertemuan dengan sejumlah pegiat anak dan sejumlah pihak terkait dugaan kasus paedofilia di sebuah ashram wilayah Kabupaten Klungkung, Selasa (12/2) pagi.

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Klungkung hingga Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

1. DPRD Bali desak Polda Bali serius mengusut kasus paedofil ini

DPRD Minta Polda Bali Serius Mengusut Kasus Paedofil di AshramIDN Times/Imam Rosidin

Audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi IV, I Nyoman Parta. Pertemuan tersebut menyepakati bahwa kasus ini memang pernah ada setelah mendengar keterangan dari sejumlah pihak. Untuk itu, Polda Bali didesak untuk serius menangani kasus dugaan paedofil ini.

"Kami sepakat bahwa peristiwa ini ada. Jadi kami mendesak Polda Bali untuk mengusut ini. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Parta.

Baca Juga: Pengurus Ashram di Klungkung Bantah Ada Tindakan Paedofil

2. Polda Bali mengaku kendalanya karena tidak ada korban yang melapor

DPRD Minta Polda Bali Serius Mengusut Kasus Paedofil di AshramIDN Times/Imam Rosidin

Sementara itu, Polda Bali yang diwakili oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini, mengaku pihaknya menemukan kendala dalam kasus dugaan paedofil ini. Yaitu pihaknya belum menemukan satu pun korban paedofil yang melapor hingga saat ini. Pihaknya juga telah meminta keterangan pada pemerhati anak, Siti Sapurah dan psikiater Prof LK Suryani.

Ia berharap ada kerja sama dari semua pihak agar bisa mengadvokasi korban untuk melapor.

"Korban harus ada dulu. Korban didapat dulu bagaimana nanti peristiwanya, kapan, dimana, harus jelas dulu. Baru bisa melakukan penyidikan," imbuhnya.

3. P2TP2A Klungkung tak menemukan adanya kasus tersebut

DPRD Minta Polda Bali Serius Mengusut Kasus Paedofil di AshramAshram yang diduga sebagai tempat terjadinya paedofil di Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Sementara itu, Konselor P2TP2A Kabupaten Klungkung, Agung Ratnadri, mengaku pihaknya langsung mengecek ke ashram saat mendengar berita dugaan paedofil tersebut. Namun tidak menemukan adanya indikasi kasus ini.

Saat itu ia menemui tujuh siswa yang tinggal di ashram tersebut. Ia tidak berhasil bertemu pengelola yang diduga menjadi pelaku karena tak ada di tempat.

Ia juga sudah bertanya kepada perbekel di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung. Hasilnya, mereka tidak menemukan aktivitas yang mencurigakan di dalam ashram. Saat ditanya apakah ada kejadian pada tahun 2008 dan 2018, ia menjelaskan siapa yang menjadi korban tidak ada yang tahu.

"Kami bertanya pak, apa ada korban tahun 2008 atau tahun 2015. Siapa yang menjadi korban pun tidak tahu. Mereka juga tidak tahu apa ada korban, " jawab Ratna saat ditanya oleh Parta apakah ada korban di tahun 2008.

4. Mantan Direktur LBH Apik mengaku pernah mendampingi satu korban paedofil tahun 2015

DPRD Minta Polda Bali Serius Mengusut Kasus Paedofil di AshramPixabay.com/PublicDomainPictures

Sementara itu mantan Direktur LBH Apik, Nengah Budawati mengaku pada tahun 2015 bersama Prof Suryani pernah mendampingi satu korban paedofil. Tapi pihaknya gagal mengadvokasi korban untuk melapor kepada polisi. Ketua TP2TP2A Kota Denpasar, Luh Putu Anggraeni juga mengatakan hal yang sama.

"Saat korban gak siap melapor, bagaimana pun korban harus dihormati maka kami gak bisa berbuat banyak," katanya.

Baca Juga: Soal Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Polda Bali Akui Ada Kendala

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya