Demo Tolak RCEP di Bali: Pertemuan ini Membahas Kebijakan Neoliberal

Hayo siapa yang tahu tentang RCEP? Anak Ekonomi pasti tahu

Badung, IDN Times - Sejumlah massa melakukan aksi demo di depan Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua, Senin (25/2) sejak pukul 10.00 Wita. Mereka menolak diadakannya pertemuan ke-25 Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang diselenggarakan di The Westin Resort. Apa sih sebenarnya yang mereka tolak dari pertemuan ini?

1. Aksi yang berjalan damai dibubarkan petugas keamanan

Demo Tolak RCEP di Bali: Pertemuan ini Membahas Kebijakan NeoliberalIDN Times/Imam Rosidin

Massa tersebut tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR), Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Aksi yang berjalan damai itu, oleh pihak kepolisian dan keamanan disuruh membubarkan diri. Mereka lalu melanjutkan aksi protesnya di depan portal Bali Westin Resort yang dijaga ketat oleh pihak keamanan. Aksi sendiri hanya berlangsung selama 10 menit.

2. Poin-poin perjanjian dalam pertemuan tersebut hanya ditujukan untuk melayani kebutuhan korporasi transnasional

Demo Tolak RCEP di Bali: Pertemuan ini Membahas Kebijakan NeoliberalIDN Times/Imam Rosidin

Retno Dewi, koordinator Seruni, menjelaskan RCEP itu akan memperparah kemiskinan, menperluas ketidakadilan serta ketidaksetaraan. Sebab menurutnya,  poin-poin perjanjian dalam pertemuan tersebut hanya ditujukan untuk melayani kebutuhan korporasi transnasional.

"Aksi protes ini adalah respon dari penolakan atas pertemuan regional yang membahas kebijakan-kebijakan neoliberal yang akan merugikan rakyat Indonesia," katanya, Senin (25/2).

Ia menyebut, pertemuan ini sengaja dilaksanakan secara tertutup. Ia menduga agar masyarakat tidak bisa terlibat untuk memantau jalannya agenda negosiasi antar negara dan korporasi transnasional.

3. Pertemuan ini dinilai sengaja tertutup

Demo Tolak RCEP di Bali: Pertemuan ini Membahas Kebijakan NeoliberalIDN Times/Imam Rosidin

Sementara itu Gagas, koordinator lapangan (Korlap) aksi, menilai jika pertemuan ini sengaja digelar secara tertutup supaya masyarakat sipil tidak ikut serta untuk menyampaikan pandangan dan tuntutannya.

"Poin-poin dalam layanan dan investasi akan mendorong adanya tenaga kerja kontrak yang diikuti dengan kompetisi secara barbar dalam persaingan penyediaan tenaga kerja yang murah, dengan standar tenaga kerja yang rendah," teriaknya.

4. Pertemuan yang merugikan petani dan masyarakat adat

Demo Tolak RCEP di Bali: Pertemuan ini Membahas Kebijakan NeoliberalIDN Times/Imam Rosidin

Masyarakat lain yang dirugikan dari perundingan RCEP ini adalah petani dan masyarakat adat. Yaitu melalui ketentuan benih paten yang dimonopoli oleh perusahaan besar transnasional.

Aksi tersebut dilakukan dengan cara membentangkan poster yang bertuliskan “Resist RCEP", "Tolak RCEP", dan "Rise Against RCEP! No to neoliberal free trade agreement". Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi dari pihak RCEP menanggapi soal ini.

5. Ulasan singkat tentang RCEP

Demo Tolak RCEP di Bali: Pertemuan ini Membahas Kebijakan Neoliberalasean.org

Mengutip dari situs kemenperin.go.id, RCEP merupakan gagasan untuk mengintegrasikan perdagangan bebas (Free trade agreement atau disingkat FTA) 10 Negara anggota Association of Southeast Asian Nations (Asean) dengan enam negara mitra perdagangan bebas, yaitu Tiongkok, Jepang, Korsel, India, Selandia Baru, dan Australia.

Kita tahu, anggota Asean terdiri dari Negara Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapore, Philippines, Vietnam, Cambodia, Myanmar (Burma), Brunei, dan Laos. Asean sudah menjalin kerja sama perdagangan dengan enam mitra negara tersebut melalui Asean-China Free Trade Area (AC-FTA), Asean-Japan Economic Partnership Agreement, Asean-Korea FTA, Asean-Australia New Zealand FTA, dan Asean-India FTA.

RCEP ini sudah diperkenalkan saat Asean Summit bulan November 2011 lalu. Sepuluh Negara anggota Asean dan enam mitra Negara tersebut pertama kali melakukan perundingan bulan Mei 2013.

Kerja sama mereka pada dasarnya meliputi kesepakatan dalam hal perdagangan barang dan jasa; investasi, kerja sama operasional, pengembangan iklim investasi yang mendukung pembangunan perekonomian anggota, Asean kerja sama dalam pengakuan terhadap hak atas kekayaan intelektual, dan kerja sama antar institusi pemerintahan.

6. Perundingan perjanjian RCEP ini dinilai bermasalah secara proses maupun substansi

Demo Tolak RCEP di Bali: Pertemuan ini Membahas Kebijakan Neoliberalasean.org

Menurut siaran pers tertanggal 25 Februari 2019 yang diterima IDN Times dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi, justru menginginkan pemerintah tidak menyepakati perjanjian RCEP ini. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi ini terdiri dari Aliansi Petani Indonesia, Indonesia AIDS Coalition, Indonesia for Global Justice, Indonesia Human Rights Committee for Social Justice, Kesatuan Perjuangan Rakyat, Kesatuan NElayan Tradisional Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Serikat Petani Indonesia, Solidaritas Perempuan, Wahanan Lingkungan Hidup, Yayasan Bina Desa, dan Yayasan Manikaya Kauci.

Dari yang mereka ketahui, perundingan perjanjian RCEP ini dinilai bermasalah secara proses maupun substansi. Pertama, proses perundingannya berlangsung rahasia, tertutup dan tidak transparan. Isi perjanjiannya tidak dibuka secara utuh kepada publik, sementara dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat luas.

Kedua secara substansi, yaitu adanya upaya perlindungan yang lebih besar bagi investor asing dan mengabaikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dinilainya harus menjadi tanggung jawab suatu negara.

7. Empat dampak yang ditakutkan ketika Asean RCEP diberlakukan

Demo Tolak RCEP di Bali: Pertemuan ini Membahas Kebijakan NeoliberalFacebook.com/forbali13

Ada empat dampak yang dikhawatirkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi jika Asean RCEP diberlakukan. Berikut ini ringkasannya:

1. Hak atas lingkungan hidup dan masyarakat adat

Dalam perundingan ini, RCEP akan mengadopsi ISDS (Investor-state dispute settlement). Mekanisme ISDS ini dinilainya akan membuat pemerintah nasional rentan digugat oleh perusahaan ketika ingin melindungi hak lingkungan hidup, kesehatan, masyarakat adat dan penggunaan tanah. Sebab dianggap akan mengancam investasi.

"Lima tahun penolakan masyarakat Bali terhadap reklamasi Teluk Benoa adalah bentuk nyata perlawanan masyarakat atas proyek investasi yang menghancurkan ruang hidup dan budaya masyarakat Bali," ungkap I Nyoman Mardika, wakil Yayasan Manikaya Kauci, di Denpasar, Senin (25/2).

Reklamasi di sejumlah titik pesisir Indonesia akan menggusur masyarakat pesisir yang 90 persennya merupakan nelayan skala kecil. Menurut Henri Pratama, wakil Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, investasi di bidang ini dianggap akan merebut ruang hidup nelayan. Pembangunan pelabuhan juga akan menggeser akses nelayan ke laut, dan reklamasi akan menghilangkan wilayah tangkap nelayan.

2. Hak petani

Perundingan RCEP ini mengancam petani kehilangan kedaulatannya atas benih. Sebab dalam bab kekayaan intelektual dalam RCEP, Jepang dan Korea akan mendorong negara anggota RCEP untuk bergabung dan menerapkan aturan berdasarkan UPOV 1991. Ini merupakan platform perlindungan varietas tanaman di global yang membatasi bahkan menghilangkan gak petani untuk mengembangkan, menyimpan, dan bertukar benih-benih yang sudah dipatenkan.

"Ini akan menguntungkan industri benih dan secara sistematis akan menghilangkan benih lokal dan menciptakan ketergantungan petani pada industri benih," ungkap Kartini Samon, peneliti dari GRAIN.

3. Akses terhadap obat

Kekayaan intelektual (IP) yang ditentukan oleh RCEP berpotensi akan membatasi akses obat-obatan generik yang dibutuhkan orang-orang di seluruh Asia, termasuk ODHA, penderita TB (tubercle bacillus) dan kanker.

"Obat ARV (Antiretroviral) generik yang banyak di Indonesia itu masih lini (Tingkat) 1. ODHA sangat bergantung pada obat ini. Sekali mereka berhenti, mereka akan resisten. HIV yang ada dalam tubuhnya akan kebal terhadap obat dan memerlukan pengobatan tingkat 2. Sedangkan lini 2 dan 3 masih impor dari luar negeri," ujar Ferry Norrila, wakil dari Indonesia AIDS Coalition.

Apa dampaknya jika perjanjian RCEP disahkkan? Ferry khawatir perusahaan farmasi besar akan mendapatkan keuntungan dan kekuatan untuk memperpanjang monopoli paten serta memegang kendali atas harga obat.

4. Terakhir adalah e-commerce

Olisias Gultom, peneliti senior Indonesia for Global Justice, menerangkan e-commerce termasuk bab yang didorong supaya segera direalisasikan oleh RCEP. Ia justru menginginkan hal ini harus dihentikan. Sebab e-commerce tidak hanya terbatas pada perdagangan digital saja, tapi juga mencakup semua aspek perekonomian dan aspek lainnya.

Sementara e-commerce sendiri belum membahas mekanisme transaksi dan pembayaran produk digital yang dinilainya bisa merugikan negara anggota RCEP, dan hanya memberikan keuntungan bagi korporasi.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya