Lagi-lagi BNNP Bali Temukan Ganja 3,6 Kg di Kamar Kos Denpasar

Ini ada kaitannya sama temuan ganja 25 kg yang lalu

Denpasar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali menemukan barang bukti berupa ganja 3,6 kg ganja, Senin (14/1) kemarin. Penemuan tersebut hasil dari pengembangan kasus pengungkapan ganja 25 kg sebelumnya.

1. Tersangka menyimpannya di kos

Lagi-lagi BNNP Bali Temukan Ganja 3,6 Kg di Kamar Kos DenpasarDok.IDN Times/Istimewa

Kepala Bidang Brantas BNNP Bali, AKBP Ketut Artha, mengatakan pengungkapan ini hasil dari pengembangan tersangka Kurniawan Risdianto (42). Hasilnya, ternyata tersangka memiliki tempat lain untuk menyimpan ganja dan ekstasi.

Lalu hari Senin (14/1) sekitar pukul 18.30 Wita, Tim Opsnal Bidang Berantas BNNP Bali melakukan penggeledahan di kamar kos yang disewa oleh tersangka, Jalan Pulau Roti, Gang Panda, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.

"Penggeledahan ini disaksikan oleh tersangka, pemilik kos, kepala lingkungan serta kelian adat dan berhasil menemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas," katanya, Rabu (16/1) malam.

Baca Juga: Biadab, Ayah di Gianyar Rudapaksa Anaknya Sendiri Hingga Hamil 6 Bulan

2. Ganja yang ditemukan tersebut siap diedarkan

Lagi-lagi BNNP Bali Temukan Ganja 3,6 Kg di Kamar Kos DenpasarDok.IdDN Times/Istimewa

Total ganja yang disita oleh petugas beratnya mencapai 3671 gram atau 3,6 kg dan ekstasi sebanyak 30 butir. Diduga ganja yang sudah dipaketkan kecil itu siap untuk diedarkan oleh tersangka.

"Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

3. Ini kasus awalnya

Lagi-lagi BNNP Bali Temukan Ganja 3,6 Kg di Kamar Kos DenpasarIDN Times/Sukma Shakti

Baca Juga: 25 Kg Ganja Masuk ke Bali, BNNP Buru Jaringan Medan & Lapas Kerobokan

Seperti yang diwartakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengaku akan mengejar jaringan pengedar ganja dari Medan, Sumatera Utara. Hal ini pasca terungkapnya pengiriman narkotika jenis ganja seberat 25 kilogram lebih di Sanur, Denpasar, pada Minggu (6/1) lalu.

Dalam penangkapan itu, BNNP Bali mengamankan dua tersangka bernama Kurniawan Risdianto dan Muh Haryono. Keduanya ditangkap di tempat parkir perusahaan jasa pengiriman barang Jalan Danau Poso, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

"Ini kami tanggap pada Minggu (6/1) malam dan ditangkap di pengiriman barang di wilayah Sanur," kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, di Kantor BNN Provinsi Bali, Rabu (9/1) saat konferensi pers.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 5 paket ganja masing-masing seberat 5 kg, dan 7 paket ganja masing-masing 23 gram. Selain itu BNNP juga menyita mobil yang digunakan mengambil paket, dua buah handphone, dan resi pembayaran.

"Kalau dihitung rata-rata ini bisa digunakan oleh 25.200 orang. Dan hasil pemeriksaan ini kita kembangkan jaringan ini dari Medan dan modusnya lewat pengiriman barang," katanya.

Ia juga mengungkapkan, para pengedar ini merupakan bagian dari jaringan Lapas Kerobokan, Denpasar. Pengendalinya sendiri berinisial RZ. Pihaknya akan ke Lapas Lerobokan untuk memeriksanya.

"Mereka ini pengguna sekaligus kurir. Ini tak hanya ada Bali, mereka juga bisa mengirim ke Lombok juga," ucapanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya