Berkas Dilimpahkan ke Kejati, Alit Ingin Publik Pantau Persidangannya

Ketua Kadin Bali terlibat penipuan proyek Pelabuhan Benoa

Denpasar, IDN Times - Eks Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan pengembangan Pelabuhan Pelindo Benoa, sudah sampai ke tahap dua. Kepolisian Polda (Polda) Bali telah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (21/5).

1. Penyerahan berkas dan tersangka dikawal ketat. Alit langsung dijebloskan ke Lapas Kerobokan

Berkas Dilimpahkan ke Kejati, Alit Ingin Publik Pantau PersidangannyaIDN Times/Imam Rosidin

Pelimpahan berkas ke Kejati itu meliputi bukti dan tersangka. Pelimpahan dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita dengan pengamanan ketat di Kejaksaan Negeri Denpasar, Jalan Jenderal PB Sudirman, Denpasar.

"Penyerahannya di Kejari Denpasar, jaksanya tetap dari Kejati Bali," kata Eka Widanta, Kasipidum Kejari Denpasar, Selasa (21/5).

Paulus Agung Widaryanto, Jaksa I dari Kejati Bali ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia mengungkapkan agenda hari ini adalah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti.

"Singkat saja, kita terima kurang dari jam 11. Pas jam 11 langsung kita titipkan di Lapas Kerobokan," kata dia.

2. Alit meminta publik mengikuti persidangannya karena akan banyak muncul fakta yang ia sembunyikan selama ini

Berkas Dilimpahkan ke Kejati, Alit Ingin Publik Pantau PersidangannyaIDN Times/Imam Rosidin

Selama digiring petugas ke dalam mobil, Alit menyampaikan agar publik aktif mengikuti persidangan dirinya. Ia yakin pada persidangan tersebut akan banyak muncul fakta yang ia sembunyikan selama ini.

"Di sidang ini akan muncul banyak hal-hal yang benar-benar kemarin disembunyikan dan dihilangkan. Dan intrik-intrik di sini akan muncul semua. Bagaimana mereka berbohong semua terhadap ini," katanya.

3. Ia diduga menggelapkan dana perizinan proyek Pelabuhan Benoa sebesar Rp16 miliar

Berkas Dilimpahkan ke Kejati, Alit Ingin Publik Pantau PersidangannyaIDN Times/Imam Rosidin

Sebagaimana diketahui, Alit Wiraputra yang saat itu menjadi Ketua Kadin Bali ditangkap Polisi di Hotel Belligio, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/4). Ia dilaporkan atas dugaan penggelapan dana perizinan proyek Pelabuhan Benoa sebesar Rp16 miliar.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya