Beredar Nama Caleg Bali yang Lolos DPR RI & DPD, Fakta atau Hoaks?

#Pemilu2019 Menurutmu nama-nama yang muncul itu valid gak?

Denpasar, IDN Times - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah usai dilaksanakan di seluruh Indonesia. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bekerja keras untuk menghitung suara secara manual (Real count).

Namun pasca pencoblosan, di Bali lagi ramai dengan beredarnya nama-nama legislator yang lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Termasuk juga nama-nama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang meraih suara terbanyak di Bali. Tapi, validkah nama-nama tersebut?

1. Masyarakat Bali diminta sabar jika ingin data valid

Beredar Nama Caleg Bali yang Lolos DPR RI & DPD, Fakta atau Hoaks?IDN Times/Reza Iqbal

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Bali, Dewa Gde Agung Lidhartawan, mengatakan sebaiknya masyarakat sabar jika ingin mengetahui hasil resmi dari KPU. Terkait pesan-pesan yang beredar di grup-grup media sosial dan pesan WhatsApp tersebut, ia menyebut itu hoaks.

"Saya imbau kepada teman-teman semua jangan percaya hoaks. Kalaupun itu benar terjadi ya gak apa-apa. Tapi kalau gak benar dikira KPU yang bikin-bikin," katanya saat dihubungi, Jumat (19/4).

Baca Juga: Satu TPS di Jembrana Lakukan Pemungutan Suara Ulang Tanggal 24 April

2. KPU Bali berpesan kepada pembuatnya untuk tidak menyebarkan kabar bohong

Beredar Nama Caleg Bali yang Lolos DPR RI & DPD, Fakta atau Hoaks?Dok.IDN Times/Istimewa

Ia lantas berpesan kepada pembuatnya untuk tidak menyebarkan kabar bohong tersebut. Menurutnya, tahapan penghitungan suara saat ini masih berjalan dan hasilnya akan disampaikan jika memang sudah ada datanya.

"Kalau mau buat silakan, harus menggunakan datanya. Mohon jangan bikin hoaks lagi biar tak lagi hujan hoaks. Tunggu hasilnya, karena tahapan harus dijalankan. Kalau mau valid bersabarlah, karena kami butuh waktu untuk melakukan itu," kata dia.

3. KPU Badung lakukan rekapitulasi besok

Beredar Nama Caleg Bali yang Lolos DPR RI & DPD, Fakta atau Hoaks?IDN Times/Dini Suciatiningrum

Sementara itu Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan pihaknya baru akan melakukan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan pada Minggu (21/4) besok. Biasanya proses penghitungan di tingkat Kecamatan ini paling cepat berlangsung empat hari, tergantung jumlah desa dan TPS-nya.

Ia mencontohkan jika seperti Mengwi dan Kuta Selatan yang desa dan TPS-nya banyak, bisa memakan waktu hingga dua minggu.

"Tergantung desa dan jumlah TPS-nya. Kalau paling banyak di Mengwi dan Kuta Selatan bisa sampai 4 Mei," ungkap dia, Minggu (20/4).

Baca Juga: Diperiksa 2 Jam, Ketua KPPS Tabanan Akui Telah Merusak Surat Suara Sah

4. KPU Badung mengungkapkan ada kemungkinan nama-nama legislator yang beredar itu benar

Beredar Nama Caleg Bali yang Lolos DPR RI & DPD, Fakta atau Hoaks?IDN Times/Prayugo Utomo

Ia mengatakan, sejak 18 April kemarin, semua logistik Pemilu sudah terkumpul di masing-maisng Kecamatan. Kecuali di Kecamatan Abiansemal yang proses plenonya akan dilakukan di Puskesmas.

"Logistik semua kotak suara sudah berada di masing-maisng Kecamatan. Kecuali di Abiansemal plenonya di Puskesmas," jelas dia.

Terkait nama-nama legislator yang beredar di media sosial, ia menyebut mungkin saja. Biasanya partai akan menggunakan data C1 yang diperoleh oleh masing-masing saksinya. Mereka bisa lebih cepat karena hanya menghitung suara sahnya saja. Sementara KPU butuh waktu lebih lama karena butuh akurasi data dan lebih banyak yang direkap.

"Mungkin saja, karena teman-teman partai sudah meniru aplikasinya Pemilu. Kalau dasarnya C1 nanti bisa sama hasilnya, mereka perolehan suara sahnya saja. Kalau teman-teman partai tentu ingin hasil cepat karena fokus pada hasil. Kalau kita banyak rekapannya," ujar dia.

5. Berikut ini tahapan rekapitulasi KPU

Beredar Nama Caleg Bali yang Lolos DPR RI & DPD, Fakta atau Hoaks?IDN Times/Denisa

Sebagaimana diketahui, Alur Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 dimulai dari tingkat TPS pada tanggal 17-18 April. Kemudian di tingkat Kecamatan tanggal 18 April - 4 Mei. Lalu di tingkat Kabupaten akan dilakukan pada tanggal 22 April -7 Mei dan dilanjutkan di tingkat Provinsi tanggal 22 April-12 Mei. Terakhir, di tingkat nasional akan dilakukan pada tanggal 25 April hingga 22 Mei 2019.

Baca Juga: Ketua KPPS Perusak Surat Suara di Tabanan Terancam Dipenjara 4 Tahun

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya