Bawaslu Belum Temukan Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Bali

Semoga tidak masuk ya

Denpasar, IDN Times - Di masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, muncul tabloid Indonesia Barokah yang masif di Pulau Jawa. Isi dalam pemberitaan tabloid tersebut dinilai memuat pemberitaan yang tendensius kepada pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres). Apakah tabloid ini sudah memasuki wilayah Bali?

1. Tabloid Indonesia Barokah tidak ditemukan di Bali

Bawaslu Belum Temukan Tabloid Indonesia Barokah Beredar di BaliIDN Times/Fitria Madia

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, Ketut Ariyani, mengaku hingga kini pihaknya belum menemukan tabloid Indonesia Barokah di Bali. Bawaslu Bali juga berjanji akan terus melakukan pengawasan terkait beredarnya tabloid tersebut.

"Nanti dari hasil pengawasan kami harus dikaji apakah ada unsur kampanyenya atau tidak. Untuk saat ini belum kami temukan (Tabloid Indonesia Barokah)," katanya di Denpasar, Senin (28/1) sore.

2. Sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali ikut mengawasi beredarnya tabloid tersebut

Bawaslu Belum Temukan Tabloid Indonesia Barokah Beredar di BaliIDN Times/Fitria Madia

Ia menambahkan, pengawasannya akan dilakukan di semua atau sembilan Kabupaten dan Kota di Bali. Dalam tahap kampanye ini, pihaknya akan terus melakukan pengawasan.

"Sampai saat ini belum kami temukan dan belum dapat laporan dari masyarakat," tegasnya.

3. Pelanggaran terbanyak APK

Bawaslu Belum Temukan Tabloid Indonesia Barokah Beredar di BaliIDN Times/Irma Yudistirani

Di waktu yang bersamaan, Bawaslu Bali melakukan rilis sejumlah pengawasan hingga tanggal 24 Januari 2019. Pelanggaran paling banyak ditemukan adalah Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan.

Dalam rekapannya, mereka telah menertibkan 1838 APK dan 41 bahan kampanye di sembilan Kabupaten dan Kota di Bali. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Badung tercatat paling banyak melakukan pelanggaran. Yakni 981 APK yang terdiri dari 906 bendera, 37 baliho, 16 spanduk dan 22 umbul-umbul.

"Pantuan kami, pelanggaran yang tertinggi masih pemasangan APK. Itu tingkat yang tertinggi dari pengawasan  yang kami identifikasi dari semua jajaran sampai di tingkat desa," kata Arini.

4. Merata di seluruh Kabupaten dan Kota di Bali

Bawaslu Belum Temukan Tabloid Indonesia Barokah Beredar di BaliIDN Times/I Gusti Ngurah Made Wirawan

Ia mengatakan, pelanggaran pemasangan APK ini merata di seluruh Kabupaten dan Kota Provinsi Bali. Ia lantas mengimbau agar seluruh peserta Pemilu 2019 supaya taat aturan dalam pemasangan APK ini.

"Ini untuk mengurangi dugaan-dugaan pelanggaran lainnya baik pidana pemilu maupun administrasi," ujarnya.

Baca Juga: Tak Punya Uang, Bule Penampar Petugas Imigrasi Bali Absen Disidang

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya