Bawa Spanduk "Tolak Pilpres 2019", Mahasiswa Papua di Bali Diamankan

#MillennialsMemilih Sekarang udah masuk masa tenang

Denpasar, IDN Times - Sebanyak 20 peserta aksi damai dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bali diamankan polisi ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Denpasar, Senin (15/4) pagi. Mereka diamankan setelah mengajak masyarakat untuk golput dan menolak Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

1. Mereka membawa spanduk bertuliskan "Tolak Pilpres 2019"

Bawa Spanduk Tolak Pilpres 2019, Mahasiswa Papua di Bali Diamankanunsplash/nadineshaabana

Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, mengatakan para mahasiswa diduga melakukan provokatif karena mengajak masyarakat untuk golput dan menolak Pilpres 2019. Sehingga pihaknya mengamankan mereka dan dibawa ke Mapolresta Denpasar. Turut diamankan adalah spanduk bertuliskan "Tolak Pilpres 2019".

"Unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua, dengan tema mengajak golput serta berikan hak ketentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat. Kita juga mengamankan spanduk bertuliskan "Tolak Pilpres 2019" dan Golput," katanya, Senin (15/4) sore.

2. Sekarang sudah memasuki hari tenang

Bawa Spanduk Tolak Pilpres 2019, Mahasiswa Papua di Bali DiamankanIDN Times/Imam Rosidin

Alasan lain kenapa mereka diamankan adalah sekarang sudah memasuki hari tenang Pemilu 2019. Pihaknya sendiri telah mengimbau kepada koordinator aksi untuk membatalkan aksi tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui maksud dari aksi yang digelar tersebut.

"Kita tahu hari ini sampai menjelang pemilu itu adalah hari situasi tenang. Kita tahu, bahwa masyarakat di Bali ini adalah masyarakat yang penuh toleransi, yang ingin kedamaian. Dengan adanya kedatangan aksi tadi itu. Saya melihat mereka tidak ingin kedamaian. Saya langsung amankan dan kita langsung melakukan penyelidikan," jelasnya.

3. Aksi mereka tak berizin

Bawa Spanduk Tolak Pilpres 2019, Mahasiswa Papua di Bali DiamankanIDN Times/Imam Rosidin

Selain itu, aksi mereka juga disebut tak berizin. Surat yang diberikan sendiri berupa pemberitahuan akan melakukan aksi damai. Ia berujar, setiap penyampaian pendapat di muka umum, maka harus mengurus izin terlebih dahulu.

"Tetapi dia hanya menyampaikan surat (Pemberitahuan). Kita sudah menyampaikan ini situasi masa tenang tapi mereka tetap melakukan dan mereka memaksa. Saya perintahkan untuk diamankan dan dibawa sini. Kita akan melakukan penyelidikan," kata dia.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya