Masuk Masa Tenang Pemilu Nih, APK di Denpasar Sudah Dibongkar

Tapi kenapa caleg gak ikut bongkar APK ya?

Denpasar, IDN Times - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal menghtung hari. Tepatnya tanggal 17 April mendatang. Kini sudah memasuki masa hari tenang sejak Minggu (14/4) lalu.

Terkait hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Denpasar melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), Senin (15/4).

1. Banner paling banyak ditertibkan

Masuk Masa Tenang Pemilu Nih, APK di Denpasar Sudah DibongkarIDN Times/Irma Yudistirani

Dari data yang dihimpun, selama dua hari penyisiran, terdapat baliho sebanyak 52 buah, banner sebanyak 86 buah, spanduk sebanyak 34 buah, bendera 2 buah dan pamflet stiker sebanyak 16 buah yang ditertibkan.

"Kita sudah melakukan sejak kemarin sebenarnya. Sekarang ini mudah-mudahan bisa selesai terutama di ruas-ruas Jalan Protokol harus semuanya sudah bersih," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, Senin (15/4) sore.

2. Para caleg tidak ikut terlibat membongkar banner. Ada kendala dengan ongkos bongkar?

Masuk Masa Tenang Pemilu Nih, APK di Denpasar Sudah DibongkarIlustrasi alat peraga kampanye. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Ia menambahkan, dalam penertiban tersebut juga melibatkan sejumlah partai politik (Parpol). Namun ia menyayangkan tidak ikutnya para calon legislatif (Caleg) untuk membongkar APK miliknya. Untuk itu, ia mengimbau kepada parpol dan pemiliknya agar ikut membantu menurunkan.

"Ada beberapa (Parpol), tetapi juga ada juga yang tercecer. Mungkin Caleg-caleg yang dulu ngongkosin sekarang nyambutnya (Bongkarnya) nggak ada ongkos," kata dia.

3. Satpol PP tidak bisa membongkar APK yang ada di rumah pribadi. Harus ada kesadaran dari pemiliknya

Masuk Masa Tenang Pemilu Nih, APK di Denpasar Sudah DibongkarANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

Ia mengatakan, dari keseluruhan APK, pihaknya sudah menurunkan 90 persen. Sisanya ditargetkan diselesaikan hari Senin (15/4). Untuk spanduk atau APK yang ada di rumah pribadi, pihaknya tak bisa membongkar. Harus ada kesadaran dari pemiliknya.

"Ya, saya yakini masih ada yang menempel di tembok pekarangan atau bendera yang berdiri di pekarangan rumah. Itu kan tidak bisa kita turunkan kecuali kesadaran sendiri pemiliknya," ungkap dia.

Untuk menurunkan APK tersebut, pihaknya melibatkan 110 personel. Ia lantas berharap Pemilu 2019 kali ini berjalan lancar, aman dan damai.

"Harapan kita, mendukung pemilu demokrasi ini, agar berjalan damai dan masyarakat juga tenang serta bahagia dan tidak ada konflik," pungkasnya.

Baca Juga: 5 Jenis Kertas Suara Pemilu, Biar Kamu Gak Salah Coblos

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya