Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terungkap Hasil Autopsi Perempuan yang Dijerat dengan Kabel di Denpasar

Korban pembunuhan ditemukan terjerat kabel. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Denpasar, IDN Times - Masih ingat kasus kematian perempuan asal Batam bernama Aluna Sagita? Korban yang berusia 26 tahun tersebut dibunuh oleh Raden Aryo Puspo Buwono (26), warga Jawa Timur. Keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan online MiChat. 

Kepolisan Resor Kota Denpasar pada Kamis (9/2/2023), mengungkap hasil autopsi korban. Kematian korban dipastikan karena jeratan yang mengakibatkan mati lemas.

1.Hasil autopsi menguatkan korban mati lemas karena dijerat

Korban pembunuhan ditemukan terjerat kabel. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, mengungkapkan sebab kematian korban. Hasil yang diungkap berdasarkan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam (autopsi) yang dilakukan oleh dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, dr Ida Bagus Putu Alit Sp FM Subsp FK (K) DFM.

Disebutkan bahwa pada tubuh korban yang bernama asli Fitria tersebut ditemukan luka-luka lecet tekan dan resapan darah, serta patah tulang lidah akibat kekerasan tumpul. Gambaran luka lecet tekan yang melingkar pada leher secara penuh dan mendasar sesuai dengan luka jerat pada penjeratan. Selain itu, terdapat kulit normal di antara luka jerat yang menunjukkan jeratan lebih dari sekali.

Hail autopsi juga mengungkap ditemukan mati lemas berupa bintik pendarahan pada paru-paru, jantung, dan selaput lendir serta pendarahan di bawah tulang karang.

"Berdasarkan hasil autopsi, sebab kematian korban adalah penjeratan mengakibatkan mati lemas," ungkapnya.

2.Waktu kematian korban ditandai dengan lambung kosong

Korban pembunuhan ditemukan terjerat kabel. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Sukadi mengungkapkan bahwa korban diperkirakan meninggal dunia kurang dari 8 jam sebelum tanggal 31 Desember 2022, pukul 22.34 Wita. Perkiraan waktu kematian ini ditandai ditemukannya lambung kosong. Artinya, menandakan kematian korban sebelum waktu kebiasaan makan malam.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban ditemukan meninggal terlilit kabel sepanjang 10 meter di sebuah kamar, Jalan Tukad Batanghari I, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (31/12/2022), pukul 18.58 Wita. Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa korban terlibat jaringan prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Kasus ini juga menyeret teman satu jaringannya dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

3.Tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejari Denpasar

Tersangka pembunuhan di Denpasar diberi tindakan tegas terukur di kedua betisnya. (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, tersangka Raden Aryo Puspo Buwono, pelaku pembunuhan tidak lama lagi akan dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik Kepolisian Sektor Denpasar Selatan telah memintakan perpanjangan penahanan tersangka kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, terhitung sejak 23 Januari 2023 sampai dengan 3 Maret 2023.

"Kemungkinan dalam minggu ini sudah dilaksanakan pelimpahan ke kejaksaan," ungkapnya.

Tersangka diamankan di kawasan Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin (2/1/2023) malam. Tersangka memang sengaja mencari korban untuk diambil barang dan uangnya karena faktor ekonomi. Ia mengaku tidak punya uang dan bertahan hidup dengan meminum air kran.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Ni Ketut Sudiani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us