5 Fakta Pesta Kesenian Bali yang Ditiadakan Karena COVID-19

Badai pasti berlalu. Sampai ketemu di PKB tahun depan ya

Ajang tahunan Pesta Kesenian Bali (PKB) yang mempertemukan ribuan seniman dari seantero Pulau Dewata kini harus dihadapkan oleh situasi penyebaran virus corona atau COVID-19. Ketidakpastian kapan akan berakhirnya penyebaran virus ini juga belum bisa diprediksi. Sebab kasusnya kian bertambah setiap hari.

Mengingat ketidakpastian pandemik COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-42 tahun 2020, yang rencananya akan berlangsung mulai 13 Juni sampai 11 Juli 2020 mendatang. Kebijakan ini dibuat oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam bentuk surat pemberitahuan yang ditandatangani Selasa (31/3).

Ada beberapa pertimbangan yang mendasari kebijakan tersebut, di antaranya:

1. Arahan dari pemerintah ini fokus untuk melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19

5 Fakta Pesta Kesenian Bali yang Ditiadakan Karena COVID-19Dok.IDN Times/Istimewa

Pada poin 1 sampai 3 dalam surat pemberitahuan tersebut, pertimbangan meniadakan PKB ke-42 adalah karena pemerintah pusat maupun daerah sama-sama fokus melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19. Selain itu, data penyebaran COVID-19 di ratusan negara termasuk Indonesia semakin meningkat. Sehingga harus ditanggulangi dengan upaya social atau physical distancing secara masif sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena ketidakpastian kapan pandemik COVID-19 ini akan berakhir, secara psikologis membuat suasana kurang kondusif bagi masyarakat.

Bahkan menurut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Wayan "Kun" Adnyana, kemungkinan anggaran PKB tahun 2020 sekitar Rp11 miliar kemungkinan akan dialokasikan untuk penanganan COVID-19.

“Karena keputusan peniadaan penyelenggaraan PKB tahun ini, maka anggaran tersebut akan dilaporkan kepada Sekda Provinsi Bali selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Pemanfaatan anggaran PKB ini nantinya akan diputuskan dalam forum TPAD. Kemungkinan besar akan digunakan untuk penanganan COVID-19,” ujar Adnyana, Selasa (31/3).

Baca Juga: PKB 2020 Ditiadakan, Persiapan Materi di Tabanan Sudah 60 Persen

2. Pelaksanaan PKB ke-42 sangat berdekatan dengan batas waktu Masa Tanggap Darurat Nasional

5 Fakta Pesta Kesenian Bali yang Ditiadakan Karena COVID-19Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Pada poin berikutnya, hal yang dijadikan pertimbangan adalah penyelenggaraan PKB ke-42 sangat dekat dengan batas waktu Masa Tanggap Darurat Nasional atas penyebaran COVID-19 (29 Mei 2020). Kondisi ini akhirnya mengakibatkan segala persiapan PKB ke-42 menjadi tidak optimal. Surat pemberitahuan ini juga telah melalui komunikasi lisan bersama Bupati/Wali Kota se-Bali, sebagai kesepakatan bersama untuk meniadakan PKB ke-42.

Baca Juga: 7 Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja Menurut WHO

3. PKB membutuhkan banyak waktu, persiapan, dan latihan. Jika tidak boleh berkumpul, bagaimana bisa berlatih bersama?

5 Fakta Pesta Kesenian Bali yang Ditiadakan Karena COVID-19IDN Times/Irma Yudistirani

Menurut Kun Adnyana, PKB sama halnya seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang membutuhkan tahapan. Mulai dari tahapan latihan, menyiapkan properti, dan juga penyelenggaraan PKB di tiap kabupaten/kota sebelum ke tingkat provinsi.

Sejumlah persiapan sebenarnya juga sudah dilakukan seperti rapat kurator, penentuan kontingen, persiapan membuat jadwal kegiatan, hingga membuat branding PKB ke-42. Di tingkat seniman, mereka sedang sibuk membuat karya. Apalagi di tengah situasi seperti ini, aktivitas berkreasi mereka menjadi tidak maksimal.

“Bagaimana bisa berkesenian kalau tidak bisa berkumpul, dan lain-lain. Daripada tidak maksimal, apalagi tidak boleh berkumpul dalam rangka physical distancing, maka diputuskan untuk ditiadakan,” ujarnya.

4. Sempat ada opsi diundur ke bulan lain, namun ada pertimbangan mempertahankan histori PKB yang diselenggarakan setiap libur panjang sekolah. Tujuannya agar anak-anak dan generasi muda bisa optimal terlibat

5 Fakta Pesta Kesenian Bali yang Ditiadakan Karena COVID-19IDN Times/Irma Yudistirani

Sebelum diputuskan untuk ditiadakan, sempat ada opsi PKB ke-42 tahun 2020 dimundur ke bulan lain di tahun 2020. Namun ada beberapa pertimbangan yang mendasari untuk tetap ditiadakan. Satu di antaranya mengingat kembali histori PKB, yang diselenggarakan setiap libur panjang kenaikan kelas setiap tahunnya.

“Sempat kami perbincangkan demikian (PKB diundur). Tapi kalau diundur, kami rasa sekolah-sekolah juga sulit memberikan kelonggaran peserta didiknya untuk terlibat secara maksimal. Secara historis PKB berhubungan dengan jeda libur kenaikan kelas, sehingga semua terutama anak-anak bisa maksimal terlibat,” ungkap Kun Adnyana.

Di sisi lain, pertimbangan meniadakan PKB ke-42 dan bukan mengundurnya ke bulan yang lain, mengingat beberapa event seni sudah akan menunggu. Misalnya bulan Oktober akan ada Festival Bali Jani. Sehingga jika PKB diundur, dikhawatirkan akan sulit mengatur event yang sudah ada.

5. PKB ke-42 akan diselenggarakan tahun 2021 mendatang di bulan dan tema yang sama. Seniman diharapkan tetap semangat berkarya

5 Fakta Pesta Kesenian Bali yang Ditiadakan Karena COVID-19IDN Times/Imam Rosidin

PKB ke-42 akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang di bulan dan tema yang sama. Adapun tema yang diangkat adalah Atma Kerthi: Penyucian Jiwa Paripurna. Tema besar ini kemudian akan dijabarkan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti pawai, parade seni, pagelaran seni, lomba, sarasehan, serta masih banyak lagi.

Kun Adnyana tetap mengimbau seniman untuk mengutamakan keselamatan diri terlebih dahulu, dengan cara disiplin mengikuti instruksi pemerintah. Ia berharap seniman tetap kreatif secara mandiri di rumah sampai pandemik ini berakhir.

“Tahun 2021 kita akan bertemu kembali dalam situasi yang lebih kondusif,” pungkas Kun Adnyana.

Baca Juga: 8 Cara Mencegah Virus Corona yang Salah Kaprah Menurut Medis

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya