[BREAKING] WNA Positif COVID-19 Tiba di Bali Tanggal 29 Februari

Tetap tenang dan jangan panik. Jaga kesehatan kamu ya

Denpasar, IDN Times - Juru Bicara (Jubir) Khusus Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, resmi mengumumkan pasien positif virus corona atau COVID-19 yang meninggal dunia, pada Rabu (11/3). Pasien yang diberi nama Kasus 25 ini merupakan seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berusia 53 tahun.

Kabar ini langsung direspon oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, membenarkan bahwa pasien ke-25 yang positif virus corona tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar.

Provinsi Bali melaporkan kematian pasien dalam pengawasan yang merupakan Warga Negara Inggris ini ke Jakarta. Dewa Indra mengaku saat itu pula baru mendapatkan penjelasan, bahwa pasien dalam pengawasan yang dimaksud adalah pasien yang ditandai dengan nama pasien ke-25.

“Jadi jumlah kumulatif dalam pengawasan 48 (Pasien). Kemudian sampel yang sudah keluar itu 38, negatif semuanya. Kemudian sisa lagi 10, yang 10 ini ada yang baru masuk tentu hasil labnya belum keluar. Kita yang 10 ini masih menunggu hasil lab dari Jakarta,” jelas Made Indra ketika jumpa pers di Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/3).

“Jadi 48 dalam pengawasan, 38 sudah keluar hasil labnya negatif. Artinya itu sudah negatif ya kan. Sisa 10. Dari 10 ini tadi baru dikonfirmasi oleh Dirjen P2P bahwa satu adalah positif. Ya, kan? Yang telah disebut di Jakarta kemarin kasus nomor 25. Karena penjelasan Jubir Pemerintah itu kan nggak menyebut tempat. Tidak menyebut rumah sakit, tidak menyebut nama. Jadi kami pun tidak tahu,” jelasnya.

Lanjut Made Indra, pasien ini sebenarnya sudah diperiksa di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai. Saat itu suhu tubuhnya menunjukkan berada di bawah 38 derajat celcius pada tanggal 29 Februari 2020. Barulah pada Selasa (3/3), pasien ke-25 ini masuk ke rumah sakit di Bali.

“Rumah Sakit (RSUP) Sanglah sudah menginformasikan kepada kami bahwa penanganan jenazah seusai protap (Prosedur Tetap) untuk orang penyakit infeksi menular,” tegasnya.

Baca Juga: [BREAKING] WNA Positif Virus Corona Ini Meninggal di Bali

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya