WNA di Bali Simpan Narkotika di Celana Dalam yang Dipakai

Sabu beraroma nih!

Badung, IDN Times – Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap empat orang wisatawan asing yang sengaja membawa narkotika masuk ke Bali pada bulan November 2019 lalu. Mereka adalah warga negara asing (WNA) asal Switzerland berinisial RH (45), pria WNA asal Thailand berinisial PK (36), perempuan WNA asal Singapura berinisial RTEY (25), dan pebisnis asal Chile berinisial PMVV (57). Berikut ini kronologisnya:

1. Ganja milik bule Switzerland disimpan arpi di selendang merah milik tersangka

WNA di Bali Simpan Narkotika di Celana Dalam yang DipakaiIDN Times/ Ayu Afria

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, menyampaikan warga negara Switzerland berinisial RH (45) sudah dicurigai gerak-geriknya sejak Senin (4/11) lalu saat mendarat dengan Hongkong Airlines HX 709 rute Hongkong-Denpasar yang tiba pukul 01.15 Wita.

Hasil pemeriksaan barang bawaannya melalui mesin x-ray, petugas menemukan satu tabung bening terbungkus selendang merah, berisikan potongan daun berwarna hijau diduga ganja seberat 1,65 gram di dalam koper hardcase hitam bertuliskan ATA.

“Kamu juga menemukan lagi bungkusan kuning bertuliskan Fleur Du Pays isinya potongan-potongan daun berwarna cokelat dalam tas ranselnya ganja seberat 28.39 gram neto,” terangnya, pada Rabu (18/12).

2. Sales manager asal Thailand sembunyikan ganja di celana dalam yang dipakainya

WNA di Bali Simpan Narkotika di Celana Dalam yang Dipakaimedicalnewstoday.com

Seorang sales manager asal Thailand berinisial PK (36) tiba di Bali dengan maskapai Air Asia FD 396 rute Don Mueang, Bangkok, tujuan Denpasar yang tiba hari Rabu (6/11) pukul 12.46 Wita. Ia ketahuan menyembunyikan ganja di celana dalamnya.

“Petugas memeriksa barang bawaan menemukan lintingan kertas bertuliskan RAW yang disimpan di antara pakaiannya. Setelah digeledah lagi menemukan kemasan plastik bening berisi ganja di dalam celana dalam yang sedang dikenakannya. Seberat 17,76 gram neto,” jelasnya.

3. Selipkan kokain di buku paspor, perempuan asal Singapura dibekuk di bandara

WNA di Bali Simpan Narkotika di Celana Dalam yang Dipakaiunsplash.com/Blake Guidry

Sedangkan perempuan Singapura berinisial RTEY (25) menyembunyikan 0,35 gram kokain di buku paspornya. Tersangka ditangkap usai mendarat dengan maskapai Scoot TR 288 rute penerbangan Singapura-Denpasar, pukul 19.00 Wita pada Kamis (14/11).

4. Pebisnis asal Chile tertangkap membawa sabu cair dalam liburannya ke Bali

WNA di Bali Simpan Narkotika di Celana Dalam yang DipakaiIDN Times/ Ayu Afria

Sedangkan warga Chile berinisial PMVV (57) tiba di bali naik maskapai Thai Airways nomor TG 431 rute Bangkok-Denpasar, pada Rabu (27/11) pukul 15.00 Wita. Ia gagal melewati pemeriksaan mesin x-ray di Bandara Ngurah Rai setelah petugas menemukan botol kaca berisi cairan bening, yang disembunyikan di dalam kaus kakinya.

“Cairan bening tersebut diduga mengandung methamphetamine seberat 77,26 gram bruto,” terangnya.

5. Empat tersangka dijerat pasal 113 UU RI Nomor 35 Tahun 2009

WNA di Bali Simpan Narkotika di Celana Dalam yang DipakaiIlustrasi borgol. (Unsplash.com/Bill Oxford)

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombespol IB Komang Ardika, menyampaikan bahwa tersangka RH, PK dan PMVV dijerat pasal 113 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan tuntutan hukum pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Sementara RTEY terancam pidana penjara paling paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar.

“Saat ini para tersangka dan barang-barang bukti telah diserahterimakan ke Polda Bali. Untuk tersangka PKH diserahterimakan ke Polresta Denpasar,” ucap Komang Ardika.

Pihaknya mengungkapkan, menjelang libur nasional, perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), fluktuasi kasus narkotika semakin meningkat. Oleh karena itu Polda Bali mengimbau agar wisatawan asing maupun warga Bali sendiri bersama-sama mencegah kejahatan narkotika.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya