Warga Suriah ber-KTP Denpasar Diamankan Imigrasi Bali

Status hukum penahanannya belum jelas

Denpasar, IDN Times - Belum lama ini seorang warga negara asing (WNA) asal Suriah, Mohamad Zghaib bin Nizar (31), tersandung masalah dugaan melanggar aturan keimigrasian. Ia kini telah ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sejak diamankan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), Kamis (15/2/2023) lalu.

Awalnya, Mohamad Zghaib datang kedua kalinya ke Bali pada 29 Desember 2022. Ia diduga memalsukan identitas untuk memperoleh e-KTP dengan alamat Kota Denpasar, Provinsi Bali. Namun kartu tanda penduduk (KTP) yang dikantonginya tersebut dinyatakan valid oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.

Baca Juga: Ini Alasan Rental Kendaraan di Klungkung Palsukan Pelat

Baca Juga: Puluhan WNA di Kuta Terjaring Melanggar Lalu Lintas

1. Belum ada kejelasan hukum Mohamad Zghaib, namun sudah ditahan di rudenim sejak pertengahan Februari 2023 lalu

Warga Suriah ber-KTP Denpasar Diamankan Imigrasi BaliPengacara WNA Suriah yang tersandung masalah KTP. (IDN Times/Ayu Afria)

Kuasa Hukum Mohamad Zghaib, I Wayan Dharma Na Gara, mengatakan kondisi kliennya kini dalam keadaan sakit, yaitu mengalami berak darah. Mohamad Zghaib juga mengaku dirinya tidak diberikan makan pagi.

"Klien saya kondisinya tambah menurun baik fisiknya, psikologisnya juga," jelas Dharma saat ditemui, pada Rabu (8/3/2023).

Dharma menilai, penangkapan dan penahanan Mohamad Zghaib tidak berdasar hukum, sehingga meminta kliennya agar segera dibebaskan. Hingga saat ini status hukumnya juga belum jelas, apakah sebagai tersangka atau saksi. Terlebih surat penangkapan hingga penahanan belum ia terima sebagai kuasa hukumnya. Surat tembusan ke pihak-pihak terkait yang dikirim sejak 1 Maret 2023 juga tidak kunjung ada jawaban.

"Sampai saat ini belum ada kejelasan hukumnya. Sama sekali. Kami minta kepastian hukum. Kliennya saya ini korban karena ketidaktahuan sistem di Indonesia," ungkapnya.

2. Mohamad Zghaib ingin membuka akun bank, malah dibuatkan KTP oleh oknum

Warga Suriah ber-KTP Denpasar Diamankan Imigrasi BaliIlustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dharma menyampaikan, kliennya saat itu ingin membuka tabungan atau akun bank untuk keperluan sehari-hari selama liburan di Bali. Ia lalu menemui teman perempuan yang dikenalnya di aplikasi dating berinisial N untuk meminta bantuan.

N kemudian mengantar Mohamad Zghaib ke bank, dan diberitahukan ada beberapa persyaratan yang diperlukan untuk membuka tabungan baru. Karena menemui kesulitan, N mempertemukan Mohamad Zghaib dengan pamannya yang berinisial P untuk meminta bantuan. Saat itulah kliennya dimintai sejumlah uang total sekitar Rp15 juta.

"Dia dibuatkan KTP, KK (kartu keluarga). Pada saat itu bertemu kedua kalinya mendapat ancaman dari pamannya N. Kalau kamu gak meneruskan ini, kamu saya buat masalah. Dia takut. Lalu dia dimintai uang Rp8 juta. Awalnya memang dimintai uang," jelasnya.

3. Proses disebut sebagai security check

Warga Suriah ber-KTP Denpasar Diamankan Imigrasi Baliilustrasi KTP-el (dispendukcapil.surakarta.go.id)

Sementara itu alasan mengurus ke Disdukcapil Kota Denpasar adalah untuk keperluan security check, karena dikhawatirkan ada teroris. Pemeriksaannya meliputi scan mata, retina, foto, dan lainnya. Terkait hal ini, pihaknya meminta kepastian hukum kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Sebelumnya, Mohamad Zghaib didapati memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dengan nama Agung Nizar Santoso dengan alamat di Jalan Kerta Dalam Sari IV Nomor 19, Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan. Hingga diamankan oleh petugas.

Kepala Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Dewa Juli Artabrata, saat dihubungi membenarkan bahwa KTP yang dikantongi WNA tersebut valid. Kini baik dirinya maupun pegawai dinas tengah bolak-balik dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Denpasar.

Nggih valid nike (KTP) (Iya valid itu),” katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya