Viral Mobil Damkar Dihalangi Mercedes di Bali, Polisi: Pengemudi Panik

Semoga bisa jadi pembelajaran untuk semua ya

Denpasar, IDN Times – Kepolisian Polda Bali menindaklanjuti kejadian viral di media sosial yang merekam mobil pemadam kebakaran milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar yang terlihat seperti dihalang-halangi oleh Mercedes Benz DK 89 YP. Dalam rekaman berdurasi 1 menit tersebut, memperlihatkan pengendara mobil Mercedes merah terkesan tidak mau memberikan prioritas kepada mobil pemadam kebakaran.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Teuku Umar, Kota Denpasar pada Minggu (28/3/2021), pukul 09.00 Wita tersebut berujung pada adanya penanganan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bali. Kedua belah pihak, baik dari petugas pemadam kebakaran maupun pengendara Mercedes dipertemukan di Polda Bali pada Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Perempuan di Buleleng Ditemukan Meninggal dengan Mulut Tersumpal Kain

1. Relawan mengaku geregetan tidak mendapatkan perioritas di saat-saat yang urgent

Viral Mobil Damkar Dihalangi Mercedes di Bali, Polisi: Pengemudi PanikMobil pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar (screenshot)

Relawan BPBD Denpasar, Putu Gede Purwa Narayana, ditemui di Polda Bali menyampaikan ia merasa geregetan ketika melihat status WhatsApp (WA) rekannya yang mengunggah video tersebut. Kemudian ia meminta video aslinya dan mengunggah ke akun Instagram, Tik Tok, dan Facebook miliknya.

“Kemarin itu kan ada kebakaran, tepatnya di Pemogan. Kebetulan yang merekam bukan saya, yaitu teman saya tadi. Saya sebenarnya kan lihat di story WA beliau kan. Saya kesel, lho kok kayak gini. Saya juga kebetulan relawan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat itu niatnya tidak ingin memviralkan kejadian tersebut. Namun hanya ingin mengedukasi kepada masyarakat agar sadar dengan kendaraan emergency.

2. Pihak BPBD Kota Denpasar akan menghapus video yang terlanjur viral

Viral Mobil Damkar Dihalangi Mercedes di Bali, Polisi: Pengemudi PanikBPBD Kota Denpasar datangi Polda Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ardy Ganggas, menyampaikan bahwa sesuai dengan dugaannya, pengendara Mercedes Benz yang dimaksud memang dalam keadaan panik. Namun ia juga mengakui bahwa kondisi tersebut sangat menganggu petugas Damkar. Ia memaklumi cara pihak pengendara tersebut dalam menyikapi kendaraan emergency dan alarm.

“Tadi sudah diklarifikasi. Rupanya dugaan saya memang benar. Ketika mendengar sirine dan bunyi klakson itu, kaget dia. Bingung tidak tahu mau pikir apa sehingga dalam jumlah waktu yang cukup panjang, baru dia bisa mengambil tempat. Dan teman-teman bisa melewati,” ungkapnya.

Hasil pertemuan pada Senin siang tersebut, pihak BPBD Kota Denpasar akan menghapus video yang terlanjur viral, serta membuat pemberitaan. Dengan adanya kejadian ini, ia berharap bisa mengedukasi masyarakat bahwa ketika ada alarm, mobil ambulans, dan ketika ada siapa saja yang meminta koordinasi jalan, diberikan kesempatan.

3. Petugas damkar dalam kondisi emergency pemadaman kebakaran di Desa Pemogan

Viral Mobil Damkar Dihalangi Mercedes di Bali, Polisi: Pengemudi PanikPetugas pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar (Dok.IDN Times/BPBD Denpasar)

Ardy menyampaikan pada saat hari kejadian, petugas pemadam kebakaran sedang dalam posisi emergency mengambil air di Jaya Sabha, dekat rumah jabatan Gubernur Bali. Unit pemadam ini sedang bertugas memadamkan api di Desa Pemogan, Denpasar.

“Hari itu ada tiga kejadian. Pertama, kejadian kebakaran di Pemogan. Usai itu, beberapa jam kemudian, di Denpasar Utara. Selain itu, ada beberapa kejadian yang menonjol seperti ular masuk rumah. (Unit ini) menanggapi kejadian kebakaran di Pemogan,” ungkapnya.

Kebakaran di Pemogan yang dimaksud adalah di lahan seluas 8 are milik seorang dokter anak. Penyebabnya diduga akibat korsleting listrik

4. Polda Bali berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran untuk masyarakat

Viral Mobil Damkar Dihalangi Mercedes di Bali, Polisi: Pengemudi PanikDirektur Lalu Lintas Polda Bali Kombespol Indra (IDN Times/Ayu Afria)

Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombespol Indra, ditemui di ruangannya menyampaikan telah melakukan klarifikasi kepada pengendara Mercedez merah tersebut yang diketahui bernama Yanti (40). Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Ditlantas Polda Bali pada Senin (29/3/2021) untuk dipertemukan dengan pihak BPBD Kota Denpasar.

“Seolah-olah dia menghalang-halangi ya. Setelah kami klarifikasi ke yang bersangkutan, tidak ada niat untuk menghalangi dari ibu tersebut. Dia hanya karena panik aja. Ada klakson kenceng, ada teriak-teriak, jadinya dia panik,” tegasnya.

Dalam kejadian ini, memang ada aturan yang dilanggar, yaitu tidak memberikan prioritas pada kendaraan tertentu yang memang prioritas sebagaimana dalam Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009.

“Kepada Bu Yanti telah kami berikan edukasi. Sampai kepada seluruh masyarakat, ini perlu diketahui bahwa ada ketentuan-ketentuan yang harus kita pahami dalam berlalu lintas. Salah satunya, memberikan prioritas untuk kendaraan tertentu, ya pemadam kebakaran yang sedang mengerjakan tugas. Kemudian ambulans yang sedang membawa pasien, itu juga mendapatkan prioritas. VVIP,” ungkapnya.

Pengendara Mercedez ini diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang masih aktif.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya