Viral Beli Pertamax Rp100 Ribu di SPBU Dilayani Rp95 Ribu

Peristiwa ini terjadi Denpasar

Denpasar, IDN Times – Viral video pelanggan SPBU yang dipaksa membayar tambahan Rp5.000 per transaksi pembelian bahan bakar mendapatkan perhatian dari pihak pertamina. Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menyampaikan lokasi terkonfirmasi berada di SPBU 54.80153, Jalan Pulau Komodo, Desa Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, pada Senin (13/8/2024). Hasil pengecekan menemukan pelayanan yang menyalahi SOP.

“Sebagai tindak lanjut pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut serta memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP,” ungkapnya, pada Selasa (13/8/2024).

1. SPBU melakukan praktik curang kepada pelanggan

Viral Beli Pertamax Rp100 Ribu di SPBU Dilayani Rp95 RibuSpbu pertamina (unsplash.com/Aldrin Rachman Pradana)

Dalam rekaman video yang viral memperlihatkan pelanggan komplain karena tambahan beban yang harus dibayarkan sebesar Rp5.000 per transaksi. Saat itu pelanggan sedang mengisi pertamax sebesar Rp100 ribu, namun dan yang masuk hanya Rp95 ribu. Sisanya Rp5.000, operator SPBU mengatakan sebagai biaya administrasi.

Ketika pelanggan mempertanyakan hal tersebut, operator juga tidak bisa menunjukkan peraturan tertulisnya, dan mengatakan hal ini juga dilakukan di SPBU lainnya. Operator meminta pelanggan untuk mengisi di tempat lain. Dalam keterangan postingan Instagram @romansasopirtruck, operator SPBU tersebut juga melontarkan kata-kata “Beli Rp100 ribu aja berisik.”

2. Pihak SPBU hanya meminta maaf dan berjanji membina SDM

Viral Beli Pertamax Rp100 Ribu di SPBU Dilayani Rp95 RibuPengawas SPBU 54.80153 Nyoman Sukirta (screenshot video)

Pengawas SPBU tersebut, Nyoman Sukirta, merespon hal tersebut dengan meminta maaf. Pihaknya kemudian berjanji akan meningkatkan layanan konsumen dan membina operator. Apabila ada keluhan, pelanggan diminta mengontak nomor 135 untuk menyampaikannya.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, dDan terima kasih atas masukannya. Kami pihak SPBU telah melakukan pembinaan terhadap operator yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

3. Pertamina melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut

Viral Beli Pertamax Rp100 Ribu di SPBU Dilayani Rp95 RibuPertamax Green 95. (dok. Pertamina)

Menurut Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, Tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53. Pihaknya meminta keterangan langsung dari operator yang bersangkutan, serta melakukan pengecekan Closed Circuit Television (CCTV). Hasil pengecekan menemukan fakata, bahwa pelayanan di SPBU tersebut menyalahi SOP yang ditetapkan.

“Pertamina memastikan pengawas, dan operator di SPBU tersebut memahami dan menaati aturan dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina,” ungkapnya.

SPBU tersebut dikelola oleh mitra Pertamina Patra Niaga. Tim sales di wilayah Bali akan mendalami lebih lanjut ke manajemen pengelola SPBU. Pengawas SPBU dan manajemen juga diberikan pembinaan dalam upaya meningkatkan layanan bagi pelanggan.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya