Total Belanja Daerah Kota Denpasar 2021 Dirancang Rp1,57 Triliun Lebih

Pendapatan berasal dari beberapa sumber

Denpasar, IDN Times - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp1,55 triliun lebih. Hal ini ia sampaikan dalam Pembukaan Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (7/8/2020).

1. Ada beberapa sumber pendapatan

Total Belanja Daerah Kota Denpasar 2021 Dirancang Rp1,57 Triliun LebihIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut Rai Mantra menjelaskan bahwa angka Rp1,55 triliun lebih tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp635,06 miliar lebih, Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp 857,61 miliar lebih. Selain itu juga ada penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang terdiri dari Pendapatan Hibah dirancang sebesar Rp61,43 miliar lebih.

2. Belanja transfer dirancang sebesar Rp160,26 miliar lebih

Total Belanja Daerah Kota Denpasar 2021 Dirancang Rp1,57 Triliun Lebihinstagram.com/rina_sorparno

Dikatakan pula bahwa total belanja daerah di Tahun 2021 yang dirancang sebesar Rp. 1,57 triliun lebih itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Adapun angka tersebut terbagi menjadi beberapa sub di antaranya:

  • Belanja operasi dirancang sebesar Rp1,34 triliun lebih
  • Belanja modal dirancang sebesar Rp52,78 miliar lebih
  • Belanja tidak terduga sebesar Rp15 miliar
  • Belanja transfer dirancang sebesar Rp160,26 miliar lebih.

Baca Juga: Bisnis Anjlok Selama Pandemik, Pemprov Bali Bantu Bangkitkan UMKM

3. Terjadi defisit sebesar Rp20 miliar

Total Belanja Daerah Kota Denpasar 2021 Dirancang Rp1,57 Triliun LebihIlustrasi. (ANTARA FOTO/Rahmad)

“Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah kami uraikan tersebut di atas, maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit sebesar Rp20 miliar,” ungkapnya.

Menurutnya rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, di mana Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2020 sebesar Rp25,50 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan yang diperuntukan Penyertaan Modal (Investasi) Daerah sebesar Rp5,50 miliar lebih.

Baca Juga: Bantuan untuk UMKM di Bali Dianggarkan Rp78,12 Miliar

4. Anggaran 2020 Kota Denpasar defisit sebesar Rp237,42 miliar

Total Belanja Daerah Kota Denpasar 2021 Dirancang Rp1,57 Triliun LebihIlustrasi rupiah (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Rai Mantra juga menjelaskan bahwa untuk rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,76 triliun lebih yang berasal dari beberapa sumber, di antaranya:

  • PAD yang dirancang sebesar Rp625,17 miliar lebih
  • Dana perimbangan dirancang sebesar Rp829,73 miliar lebih
  • Penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp308,18 miliar lebih

“Sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020, dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19), maka Belanja Daerah disusun untuk mempercepat penanganan COVID-19,” jelasnya.

Dengan demikian, Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2020 Perubahan dirancang sebesar Rp1,14 miliar Lebih dan Belanja Langsung dalam Tahun Anggaran 2020 Perubahan dirancang sebesar Rp851,42 miliar lebih.

Rai Mantra mengungkapkan bahwa belanja langsung ini dimaksudkan untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan dalam Tahun 2020 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan dan pemecahan masalahnya termasuk juga untuk penanganan COVID- 19.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah di atas, maka dalam Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 terjadi defisit sebesar Rp237,42 miliar lebih. Rencananya, defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah.

“Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Pada Tahun 2020 Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SILPA tahun 2019 sebesar Rp237,42 miliar lebih,” ungkapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya