Tolak Terminal LNG, Desa Adat Intaran Sanur Mohon Kekuatan Lautan

Warga berharap para pemimpin dibukakan pikirannya

Denpasar, IDN Times – Sebagai lanjutan gerakan Desa Adat Intaran Sanur, Denpasar dalam menolak Terminal LNG di Kawasan Mangrove, seluruh masyarakat adat melakukan persembahyangan bertepatan Hari Tilem Sasih Sada Anggara Kasih, pada Selasa (28/6/2022), pukul 16.00 Wita, di Pantai Mertasari Intaran Sanur, Denpasar.

Persembahyangan ini disebut untuk memohon restu pada lautan atau segara agar diberikan kekuatan dalam menolak Proyek Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove.

Baca Juga: KPK Soroti Proyek Galian C di Bali: Bicara Uang Besar Ini

1. Nunas Ica, doakan pemimpin sadar risiko ketika ngeyel pembangunan Terminal LNG di lokasi mangrove

Tolak Terminal LNG, Desa Adat Intaran Sanur Mohon Kekuatan LautanPersembahyangan bertepatan Hari Tilem Sasih Sada Anggara Kasih pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 16.00 Wita di Pantai Mertasari Intaran, Sanur. (IDN Times/Ayu Afria)

Jro Bendesa Adat Intaran, AA Alit Kencana, saat ditemui sebelum persembahyangan, menyampaikan bahwa masyarakat Adat Intaran Sanur telah menempuh jalur sekala dengan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali hingga pemasangan baliho di beberapa lokasi.

Kemudian pada Selasa (28/6/2022), mereka kembali menempuh jalur niskala segara kertih yang dipuput oleh Ida Pedanda Mas Bluangan Griya Delod Pasar. Harapannya, agar para pemimpin-pemimpin memahami akibat yang akan terjadi jika tetap ngeyel pembangunan Terminal LNG dilakukan di kawasan mangrove. Selain berpotensi terjadi kerusakan mangrove, juga dapat merusak 5 hektare terumbu karang, serta menghancurkan barrier penghalang ombak dan tsunami di Pantai Mertasari tersebut.

“Selain sekala, kami juga melakukan kegiatan niskala yaitu Nunas Ica ya kepada Ida Bhatara, khususnya yang di segara ini berkaitan dengan segara kertih. Artinya karena ada rencana pembangunan terminal di laut juga.

Nah, inilah kami memohon kepada beliau untuk diberikan jalan, diberikan pikiran yang jernih kepada pemimpin-pemimpin untuk melihat apa yang akan mereka lakukan dan apa akibat yang akan terjadi,” ungkapnya.

2. Menolak lupa akibat pembangunan tol di Benoa, tidak sesuai yang dibicarakan

Tolak Terminal LNG, Desa Adat Intaran Sanur Mohon Kekuatan LautanKawasan Muntig Siokan yang terancam rencana pembangunan Terminal LNG. (IDN Times/Ayu Afria)

AA Alit Kencana mengajak pihak terkait dan masyarakat kembali mengingat apa yang terjadi saat pembangunan tol. Ia berharap ada pilihan terbaik bahwa lokasi pembangunan terminal LNG nantinya akan dipindahkan.

Ia sekaligus mewakili krama adat mengajak pihak-pihak terkait untuk kembali mengingat kejadian pembangunan tol di Benoa. Hingga saat ini tidak ada kesesuaian apa yang dikatakan pemerintah dengan kondisi kelestarian bakau di lokasi tersebut. Pihak terkait juga dituding tidak memikirkan bahwa perlu 30 tahun lamanya untuk menumbuhkan bakau setinggi 9-10 meter. Ia menantang pihak terkait apakah mau menanam bakau setinggi 10 meter lebih dulu, baru memikirkan pembangunan terminal LNG-nya.

“Sampai hari ini (kemarin_red) kami tidak pernah melihat ada penanaman bakau dan ada bakau yang tumbuh di sana? Artinya itu kan sudah pernah terjadi dan tidak sesuai dengan apa yang mereka bicarakan.

Apa yang mereka katakan tidak sesuai. Apakah kami sekarang harus percaya hal itu lagi? Kan ini yang menjadi pertanyaan. Nah, kalau pun itu misalnya ditanam, kami pun juga tidak akan percaya karena sudah dulu aja harusnya itu dilakuin (pembangunan tol),” jelasnya.

3. Walhi minta pemerintah benahi dulu kelestarian mangrove dampak jalan tol dan reklamasi Pelindo

Tolak Terminal LNG, Desa Adat Intaran Sanur Mohon Kekuatan LautanJalan tol Bali Mandara (IDN Times/Ayu Afria

Sementara itu, Direktur Walhi Bali, Made Krisna Dinata, juga menegaskan solusi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau dari pemrakarsa yang menyebutkan akan mengganti pohon mangrove yang akan ditebang untuk pembangunan proyek Terminal LNG di Kawasan Mangrove, hanya sebuah Dejavu.

Dari pengalaman sebelumnya, setidaknya ada 2 proyek pembangunan besar yang merusak mangrove. Namun sampai detik ini tidak ada upaya pemulihan dari pemerintah. Terlebih lagi tidak ada sanksi yang tegas juga terhadap proyek yang merusak mangrove tersebut.

“Jika mau membuat proyek di mangrove dan yakin ingin mengganti, pulihkan dulu mangrove yang sebelumnya rusak oleh jalan tol dan reklamasi Pelindo,” ungkapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya