Tersangka Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Bali Sakit

Penahanannya ditangguhkan

Denpasar, IDN Times – I Wayan Rawan (61) telah ditangkap di rumahnya Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Minggu (16/6/2024) lalu. Rawan merupakan tersangka pengoplosan gas LPG 3 kilogram (kg). Selama penangkapan, polisi menemukan 15 buah alat pengoplos rakitan yang terbuat dari besi sepanjang sekitar 15 centimeter (cm). Tersangka membeli alat ini dari seseorang yang dikenalkan oleh temannya, bukan melalui toko.

Kini, tersangka dalam kondisi sakit. Sehingga penahanannya ditangguhkan untuk sementara waktu. Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, tersangka dikenakan wajib lapor sampai saat ini.

“Jadi dalam proses penegakan hukum, kami pastikan prosesnya berjalan. Tetapi semua orang mempunyai hak. Kebetulan yang bersangkutan ada surat keterangan dan dinyatakan sakit. Jadi oleh teman-teman bukan dilepas tapi penanggguhan penahanan wajib lapor,” ungkapnya, Rabu (3/7/2024).

Sementara itu, Dirkrimsus akan segera mengirimkan berkas perkara Tahap I untuk diteliti oleh jaksa. Berikut fakta menarik pengoplosan gas LPG 3 kg di Bali dalam kasus ini.

1. Satu alat pengoplos dibeli seharga Rp100 ribu

Tersangka Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Bali SakitAlat pengoplosan gas LPG 3 kg subsidi (IDN Times/Ayu Afria)

Tersangka mengaku membeli satu buah alat pengoplos gas LPG seharga Rp100 ribu. Rabu lalu, 19 Juni 2024, Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, menyatakan penyitaan 15 buah alat pengoplos ini akan membuka praktik pengoplosan gas yang lebih besar ke depannya.

2. Modus operandi pengoplosan gas LPG 3 kg

Tersangka Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Bali SakitBarang bukti pengoplosan gas LPG 3 kg subsidi (IDN Times/Ayu Afria)

Modus operandi dalam kasus pengoplosan gas ini adalah tersangka menyiapkan tabung kosong gas LPG nonsubsidi 12 kg. Lalu pipa besi sepanjang sekitar 15 cm itu dimasukkan ke dalam valve tabung kosong gas LPG 12 kg. Setelah itu, tersangka meletakkan es batu di sekitar tabung.

Pipa besi yang sudah dimasukkan ke dalam valve tabung kosong gas LPG 12 kg dihubungkan ke dalam valve gas LPG subsidi 3 kg yang masih berisi. Ia memposisikan tabung kosong gas LPG 12 kg di bawah, dan tabung gas LPG subsidi 3 kg yang masih berisi berada di atasnya.

“Sehingga gas LPG yang ada di dalam tabung gas LPG 3 kg keluar dan masuk ke dalam (pindah) melalui pipa besi ke tabung Gas LPG nonsubsidi 12 kg tersebut,” jelasnya.

3. Tersangka bisa tiga kali mengoplos dalam sehari

Tersangka Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Bali SakitPelaku pengoplosan gas LPG 3 kg subsidi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Untuk mengisi 1 tabung gas LPG 12 kg dibutuhkan 4 buah tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kg. Setelah itu tersangka menjualnya ke konsumen seharga Rp200 ribu per tabung gas 12 kg. Hasil selisih harga yang diterima tersangka dipakai untuk membayar cicilan utang di bank.

“Sehari pengakuannya dua sampai tiga kali mengoplos,” jelasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya