Tak Dapat Tambahan, Kuota Ibadah Haji di Bali Dianggap Kurang

Ada yang menunggu giliran sampai 22 tahun

Denpasar, IDN Times – Provinsi Bali dipastikan tidak mendapat suntikan Kuota Haji Tahun 2020 dari pihak pemerintah sehingga jumlah kuotanya pun kian menciut. Hal ini diungkapkan Kasi Penyelenggara Bina Umroh dan Haji Khusus Kantor Wilayah Kementerian Agama Bali, Aminah. Ia mengamini bahwa memang dirasa sangat kurang jika dibandingkan dengan waktu tunggu pelaksanaannya.

1. Provinsi Bali hanya mendapat kuota haji untuk 698 jemaah berKTP Bali

Tak Dapat Tambahan, Kuota Ibadah Haji di Bali Dianggap KurangIlustrasi jemaah umroh di Arab Saudi (Dok. Maktour)

Tahun ini, kuota 698 calon jemaah Haji dari Bali, kata Aminah, sudah terpenuhi. Mereka pun sudah mengurus kelengkapan dokumen semisal paspor. Mereka direncanakan berangkat pada 25 Juni 2020 untuk Gelombang I dan 25 Juli 2020 untuk Gelombang II.

“Tahun 2020 ini porsinya 698 jemaah. Tahun kemarin sih terpenuhi. Ini yang ber-KTP Bali ya. Terbanyak dari Denpasar,” terangnya pada Jumat (13/3).

2. Daftar tunggu sudah mencapai 22 tahun

Tak Dapat Tambahan, Kuota Ibadah Haji di Bali Dianggap KurangDok. Maktour

Tahun 2019, Bali mendapat 1054 kuota Jemaah Haji. Jumlah itupun sudah ditambah dengan kuota tambahan dari pemerintah sebanyak 354. Namun kini suntikan kuota itu dipastikan tidak ada sehingga porsi kuota kembali ke semula 698 kuota.

“Kurang karena kami itu daftar tunggunya sudah 22 tahun,” terangnya.

3. Biaya diperkirakan masih sama dengan tahun 2019

Tak Dapat Tambahan, Kuota Ibadah Haji di Bali Dianggap KurangSuasana pagi ini (27/2) di Masjidil Haram, Mekah (Dok. Istimewa Maktour)

Aminah menyampaikan untuk biaya pendaftaran haji tahun 2020 ini, diperkirakan masih sama dengan tahun 2019 lalu yakni di angka Rp36 juta namun dengan waktu tunggu 22 tahun.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya