Luhut Izinkan Bali Tanpa Karantina, Ini Syaratnya

Kapankah Bali akan bisa normal seperti dulu lagi?

Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Bali berupaya agar wisatawan mancanegara (Wisman) yang datang ke Bali tidak perlu menjalani karantina. Rencana ini diharapkan bisa diterapkan mulai Maret 2022. 

Informasi ini diungkapkan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, usai menyambut kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) pada Rabu (16/2/2022) lalu, di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung. 

Lalu bagaimana perkembangan atas rencana itu? Bagaimana pula respons pemerintah pusat atas permintaan Gubernur Bali?

Baca Juga: Kadispar Bali Akui Ada Mafia Karantina dan Permainan Harga Visa  

1. Angka kasus di Bali harus sudah sesuai dengan standar WHO

Luhut Izinkan Bali Tanpa Karantina, Ini SyaratnyaRujukan pasien untuk isoter di Kota Denpasar. (Dok. IDN Times / Humas Pemkot)

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan angka positif kasus COVID-19 di Provinsi Bali semakin membaik. Namun untuk zero karantina, angka tersebut harus disesuaikan dengan angka standar World Health Organization (WHO).

“Angka-angka di Bali itu sekarang makin hari makin baik. Jadi tadi Pak Gubernur, Pak Kapolda memberi saya informasi. Jadi kalau angka ini sudah sesuai WHO, bisa kita bikin zero karantina. Kenapa tidak?” ungkapnya dalam kunjungan kerja ke Bali pada Jumat (25/2/2022).

Dilansir dari laman resmi covid19.go.id, sebagian besar wilayah di Bali berada dalam status risiko sedang. Adapun peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Berikut indikator epidemologi yang digunakan:

  • Penurunan jumlah kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
  • Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
  • Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
  • Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
  • Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
  • Kecepatan laju insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100.000 penduduk
  • Mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100.000 penduduk

2. Fasilitas rumah sakit harus siap apabila diterapkan zero karantina

Luhut Izinkan Bali Tanpa Karantina, Ini SyaratnyaIDN Times/Irma Yudistirani

Luhut juga mengecek kesiapan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Ia mengungkapkan bahwa kesiapan RSUP Sanglah dalam menyambut zero karantina sudah lebih baik dari sebelumnya. Luhut berencana akan melaporkan kondisi ini ke Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Senin, 28 Februari 2022.

“Jadi kami sudah buat pre eliminary meeting arahan presiden. Nanti kami mau laporkan hasil finding kami. Apakah kita mau buka, kapan zero karantina. Sudah kami lihat, kalau zero karantina, rumah sakit harus siap. Tadi kami lihat Rumah Sakit Sanglah dengan Menteri Kesehatan. Rumah sakit jauh lebih siap dari yang lalu,” ungkapnya.

Dalam mendukung kesiapan ini, rencananya akan ada beberapa pembangunan di RSUP Sanglah. “Tadi saya lihat desainnya bagus banget. Nanti fasilitas ICU-nya harus bagus, penyakit dalam harus bagus, jantung harus bagus,” ungkapnya.

3. Diupayakan agar wisatawan mancanegara tidak perlu sponsor untuk datang ke Bali

Luhut Izinkan Bali Tanpa Karantina, Ini SyaratnyaPemeriksaan PPLN oleh petugas Kanim TPI Ngurah Rai. (Dok. IDN Times / istimewa)

Luhut menyampaikan bahwa apabila kedua hal tersebut sudah siap, yakni angka kasus sudah sesuai dengan angka standar WHO dan rumah sakit persiapannya bagus, maka pihaknya akan mempercepat proses agar Bali segera bisa zero karantina. Selain itu, juga diupayakan agar wisatawan mancanegara tidak perlu lagi memakai sponsor untuk datang ke Bali.

“Kalau ini sudah betul-betul siap, kami mungkin akan mempercepat prosesnya. Kapan kita mau buka Bali ini tanpa karantina. Mungkin kami tanpa karantina datang. Kedua, orang datang ke sini (Bali) visanya tidak boleh pakai sponsor lagi. Biar langsung seperti dulu lagi,” ungkapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya