Simakrama dengan BEM se-Bali, Gubernur Koster Ditagih Tanda Tangan

#MillennialBergerak #LawanArogansiDPR Kalau begini kan adem

Denpasar, IDN Times - Guna menyamakan persepsi usai tegang terkait dengan Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di kalangan akademisi, Gubernur Bali I Wayan Koster mengajak duduk bersama dalam acara Simakrama Gubernur Bali dengan Pimpinan dan Pengurus Inti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Bali pada Rabu (2/10) pukul 17.00 Wita, di rumah Dinas Gubernur Bali, Jayasabha Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar.

Dalam pertemuan tersebut tampak dihadiri oleh Rektor Unud Prof AA Raka Sudewi, Rektor Dwijendra Dr Gede Sedana, Rektor IKIP PGRI Bali Dr I Made Suarta, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah VII Prof Nengah Dasi Astawa, serta komponen lainnya.

"Untuk membangun Bali ke depan secara bersama-sama. Jadi saya sudah mendengar masukan-masukan dari forum Rektor, oleh bu Rektor UNUD. Kemudian juga dari Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI). Dan juga adik-adik BEM," terangnya.

Berikut ini hasil pertemuan tersebut:

1. Koster menyebut masukan-masukan yang disampaikan dalam aksi sangat positif

Simakrama dengan BEM se-Bali, Gubernur Koster Ditagih Tanda TanganIDN Times/ Ayu Afria

Menanggapi masukan-masukan tersebut, Koster menyampaikan bahwa pada prinsipnya juga sama. Hanya saja dalam menyikapi permasalahan memiliki dinamika dan gayanya sendiri. Selama dijalankan dengan tata cara yang baik, tentu tidak bermasalah. Apalagi aksi mahasiswa di Bali demo kemarin adalah suatu kewajaran yang harus disikapi.

"Menurut saya apa yang disampaikan itu sangat positif, konstruktif. Untuk menjalankan kebijakan pembangunan Bali di masa yang akan datang. Juga termasuk bagaimana kita menjaga hubungan dengan pemerintahan pusat," terangnya.

2. Pemanggilan mahasiswinya yang ikut adalah bentuk kasih sayang Rektor Unud

Simakrama dengan BEM se-Bali, Gubernur Koster Ditagih Tanda TanganIDN Times/ Ayu Afria

Rektor Unud, Prof AA Raka Sudewi, menanggapi dingin pertanyaan wartawan terkait dasar dirinya memanggil mahasiswinya yang ikut demo yang membawa tulisan "Selangkanganku Bukan Milik Negara #TolakRKHUP”, dengan menegaskan itu adalah bentuk kasih sayangnya sebagai orangtua.

"Iya, itu kan anak-anak saya. Kami kan orangtuanya. Hanya untuk mengklarifikasi aja. Ya sebagai orangtua terhadap anaknya, tanya. Ya itu hal yang biasa," jelasnya.

Raka Sudewi menegaskan bahwa tidak ada apa-apa selain klarifikasi dan mengingatkan untuk saling menjaga. Pun pihaknya menolak bahwa pemanggilan tersebut dianggap sebagai intimidasi.

"Ya itu dari mana dapat poster. Ya jaga etika gitu ajalah," akunya sambil buru-buru menghindari media.

3. Presiden BEM Unud minta Koster juga tanda tangan tujuh tuntutan

Simakrama dengan BEM se-Bali, Gubernur Koster Ditagih Tanda TanganIDN Times/ Ayu Afria

Sementara itu Presiden BEM Unud, Javents Lumbantobing, meminta tidak perlu meragukan rekan-rekan BEM se-Bali bahwa semuanya nasionalis, memegang teguh NKRI, dan tidak ada paham-paham yang masuk ke dalam BEM-BEM di Universitas yang ada di Bali.

Ia menyebutkan, kampus merupakan laboratorium peradaban, sebagai akademisi yang seharusnya menyumbangkan pemikiran dan idenya utuk menyusun sebuah tatanan masyarakat yang baik, sebuah tatanan bernegara dan juga kemanusiaan yang baik. Sedangkan BEM Universitas Udayana memiliki visi gotong royong, cinta Udayana, dan mengabdi untuk Indonesia.

"Bagaimana kami ingin mengangkat sebuah cita-cita luhur yang diberikan oleh Bung Karno kepada Universitas Udayana pada saat itu, bahwa kita harus menjadi pewahyu rakyat," jelasnya.

Yang ia maksud adalah bagaimana Universitas Udayana, mahasiswa dan apa yang ada di dalamnya bisa mengantarkan masyarakat Bali serta masyarakat Indonesia menuju kepada kebahagiaan yang lahir dan batin.

Pihaknya ingin ikut membangun Bali meskipun dengan langkah-langkah kecil. Terkait aksinya turun ke jalan melalui #BaliTidakDiam memang sudah dilakukannya sejak 12 September atas nama AMMBAK (Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bali Anti Korupsi). Kemudian disusul pada tanggal 24 dan 30 September.

"Pernah saya katakan bahwa aksi turun jalan itu adalah salah satu hal yang sangat-sangat kuno. Sangat-sangat kuno. Masih banyak jalan-jalan lain berdialog, beraudiensi dan lain sebagainya. Tapi ingat kawan-kawanku. Jika kita berhadapan dengan orang-orang kuno, jika kita berhadapan dengan pemerintah yang kuno dan lain sebagainya. Kita harus siap pula menggunakan langkah-langkah kuno tersebut," tegasnya.

Diakuinya, dalam aksi #BaliTidakDiam memang mendapat respon yang sangat baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali maupun dari Pemerintah Bali. Yakni dengan ditandatanganinya tujuh tuntutan.

"Mudah-mudahan seperti yang disampaikan Pak Koster tadi. Mudah-mudahan bersedia nanti untuk menandatangani bagaimana tuntutan kita bersama. Saya ingin melihat juga Gubernur saya gagah seperti pak Ganjar Pranowo kemarin di Jawa Tengah, ikut turun bersama mahasiswa," tegasnya.

Menanggapi tagihan tanda tangan dalam tujuh poin tuntutan yang diajukan mahasiswa, Koster menilainya tidak terlalu penting. Namun yang lebih penting adalah soal komitmen yang harus dijalankan bersama-sama. Tentu, Koster berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden.

4. Pembacaan deklarasi Bali

Simakrama dengan BEM se-Bali, Gubernur Koster Ditagih Tanda TanganIDN Times/ Ayu Afria

Acara simakrama tersebut kemudian diakhiri dengan deklarasi bersama, ang dipimpin oleh Ketua Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet. Adapun isi deklarasi tersebut sebagai berikut:

DEKLARASI BALI

Mencermati dan mengkaji perkembangan situasi politik dan keamanan Nasional akhir-akhir ini, Kami seluruh komponen masyarakat Bali dengan ini menyatakan sikap:

  1. Bertekad penuh menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik lndonesia berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika
  2. Seluruh komponen Bangsa dan Negara Republik Indonesia, supaya dalam menyampaikan aspirasi kehendak, dan/atau kritik kepada Pemerintah tetap berpegang teguh kepada Konstitusi nilai-nilai kesantunan bersama, serta menghormati ketertiban umum
  3. Pemerintah supaya sungguh-sungguh mempertimbangkan dan menyikapi aspirasi masyarakat yang sesuai dengan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Pemerintah supaya bertindak tegas dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak warga negara dari tindakan anarkis
  5. Berkomitmen senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, keutuhan, keamanan, kedamaian Bali secara bersama-sama sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru
  6. Berkomitmen, senantiasa melindungi Alam, mensejahterakan Masyarakat dan memajukan Kebudayaan Bali.

Bali, Buda Kajeng Kliwon, Matal, 2 Oktober 2019.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya