[BREAKING] Semua Personel KRI Nanggala-402 Tidak Bisa Diselamatkan 

Kapal selam KRI Nanggala-402 terbelah jadi tiga bagian

Badung, IDN Times - Pencarian kapal selam milik TNI, KRI Nanggala-402 telah memasuki hari kelima. Saat ini Nanggala-402 dinyatakan dalam fase subsunk setelah sebelumnya dinyatakan sebagai fase submiss. Dengan ditemukannya bukti otentik yang diyakini adalah milik KRI Nanggala-402, fase pencarian sudah menuju fase subsunk.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono pada press conference di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Minggu (25/4/2021) menyatakan bahwa semua personel Nanggala-402 tidak bisa diselamatkan. 

"Ditemukan bagian-bagian KRI Nanggala yang terbelah menjadi tiga bagian," jelasnya.

"(Personel) Sangat kecil bisa diselamatkan," ucap Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada Minggu (25/4/2021) pukul 18.26 WITA menyampaikan KRI Nanggala-402 telah dinyatakan tenggelam atau subsunk pada Jumat (24/4/2021) sore hari. 

Seperti diketahui, Sabtu (24/4/2021) dini hari pukul 03.00 WITA merupakan batas ketersediaan oksigen di KRI Nanggala-402. Kapal selam ini diperkirakan hilang di perairan Bali sekitar 60 mile laut utara Pulau Bali, pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 03.00 Wita. Pencarian yang dilakukan melibatkan bantuan kekuatan militer negara asing.

KRI Nanggala-402 menjadi salah satu pelaku pada latihan penembakan rudal di Laut Bali, yang direncanakan dilaksanakan pada Kamis (22/4/2021), disaksikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudho Margono. KRI Nanggala-402 memiliki "saudara kembar" yaitu KRI Cakra-401.

Sistem propulsi KRI Nanggala-402 berintikan motor diesel-elektrik Siemens low-speed yang tenaga kerjanya langsung disalurkan ke baling-baling di buritan. Kekuatan daya dorongnya adalah 5.000 shp (shaft horse power), sedangkan baterai-baterai listriknya dengan bobot sekitar 25 persen bobot bruto kapal menyimpan daya listrik. Ada empat mesin diesel MTU diesel supercharged yang bertanggung jawab dalam penyediaan daya listrik kapal.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya