Sah! Paket GiriAsa Jadi Calon Tunggal di Pilbup Kabupaten Badung Bali

Tak ada lawan nih

Badung, IDN Times – Kabupaten Badung telah menetapkan pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Badung dalam pemilihan serentak 2020 mendatang yaitu GiriAsa yakni pasangan I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa pada Rabu (23/9/2020).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyampaikan kepada IDN Times bahwa terkait pemilihan dengan Satu Pasangan Calon di Badung, tentunya akan mengacu pada dasar aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI yaitu Peraturan KPU No 14 tahun 2015 dan PKPU No 13 tahun 2018 tentang Pemilihan dengan Satu Pasangan Calon.

“Segala tahapan kami laksanakan dengan mengacu pada aturan saja mulai dari pendaftaran, penetapan paslon, pengundian tata lekak posisi, kampanye, hingga penetapan calon terpilih dan tentu saja selama melakukan sosialisasi,” ungkapnya Kamis (24/9/2020).

1. Pasangan diusung oleh tiga partai

Sah! Paket GiriAsa Jadi Calon Tunggal di Pilbup Kabupaten Badung BaliPaket GiriAsa membacakan deklarasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 (Dok.IDN Times/istimewa))

Dilansir dari instagram KPU Badung bahwa KPU Kabupaten Badung telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung dalam pemilihan serentak 2020 yang telah memenuhi syarat, yakni pasangan calon Bupati I Nyoman Giri Prasta dan calon wakilnya I Ketut Suiasa. Pasangan ini diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrat.

Pasangan ini juga telah ditetapkan sebagai peserta tunggal pemilihan Bupati dan wakil Bupati Badung Tahun 2020. Pengumuman ini diunggah pada Rabu (23/9/2020).

2. KPU Kabupaten Badung sudah melakukan Rapat Pleno

Sah! Paket GiriAsa Jadi Calon Tunggal di Pilbup Kabupaten Badung BaliPembahasan tata letak paket GiriAsa (Dok.IDN Times/istimewa)

Sebelum penetapan pasangan calon tunggal tersebut, berdasarkan hasil penelitian Perbaikan Persyaratan Calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, KPU Badung telah mengadakan Rapat Pleno yang membahas penetapan tersebut pada rabu (23/9/2020).

Selain itu, di hari yang sama tersebut, KPU Badung juga menggelar Rapat Kelompok Kerja Penyelesaian Sengketa Hukum dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Mereka menyiapkan dokumen Berita Acara dan Keputusan Penetapan, termasuk pemilihan dengan satu pasangan calon. Hal ini menjadi bahasan dikarenakan kesesuaian substansi dalam produk hukum tersebut dengan aturan sebagai bentuk adanya gugatan terhadap proses tahapan pencalonan.

“Tentu bila ada pihak-pihak yang merasa hal yang perlu digugat, tentu mekanismenya juga sudah ada. Tentu sebagai penyelenggara, kami hanya berpedoman pada aturan yang berlaku saja,” jelas Wayan Semara.

Ia berharap gugatan semacam itu tidak pernah terjadi di kemudian hari.

3. Hanya satu bakal paslon yang mendaftar hingga akhir masa pendaftaran

Sah! Paket GiriAsa Jadi Calon Tunggal di Pilbup Kabupaten Badung BaliKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta (Dok.IDN Times/istimewa)

Sementara itu Wayan Semara atau yang akrab dipanggil Kayun Semara ini menjelaskan mengapa pemilihan bupati pada 9 Desember 2020 mendatang, di Kabupaten Badung terjadi calon tunggal. Menurutnya, dikarenakan di DPRD Badung terdapat 40 kursi, dengan komposisi 28 kursi PDIP, 7 kursi Golkar, 2 kursi Demokrat, 2 kursi Gerindra, dan satu kursi Nasdem.

Sementara itu syarat pengajuan bakal pasangan calon (paslon) oleh partai yaitu partai yang memiliki minimal 20% kursi di DPRD Badung. Jadi minimal 8 kursi. Selanjutnya pada masa pendaftaran bakal paslon pada 4-6 September 2020, hanya paket GiriAsa yang datang mendaftar dengan diusung dari tiga partai besar yaitu Partai PDIP, Golkar, dan Demokrat dengan total 37 Kursi.

“Karena hanya satu bakal paslon yang mendaftar hingga akhir masa pendaftaran dan akhir masa perpanjangan. Kemudian dilanjut proses penelitian administrasi dan juga pemeriksaan kesehatan dan telah memenuhi syarat. Maka tanggal 23 September 2020 ditetapkanlah paslon sekaligus ditetapkan pemilihan dengan satu pasangan calon,” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya