RSUP Sanglah Resmi Ganti Nama Jadi RSUP Prof Ngoerah

Dulu RSUP Sanglah adalah poliklinik kecil

Denpasar, IDN Times – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah resmi berganti nama menjadi RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah. Izin usaha berbasis risiko untuk rumah sakit milik pemerintah dengan nama baru ini telah terdaftar dengan nomor 8/1/IO/KES/PMDN/2017 tertanggal 7 Juli 2022 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Berikut ini penjelasan Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah, I Wayan Sudana, terkait perubahan nama RSUP Sanglah:

Baca Juga: 5 Fakta Prof IGNG Ngoerah, Nama Pengganti RSUP Sanglah

1. RSUP Sanglah dulu adalah poliklinik yang diresmikan oleh Soekarno pada tahun 1959

RSUP Sanglah Resmi Ganti Nama Jadi RSUP Prof NgoerahProf Ngoerah duduk, nomor 2 dari kiri. (YouTube.com/Neurologi Udayana)

I Wayan Sudana menyampaikan dari segi usia, penamaan RSUP Sanglah memang sudah cukup. Dalam perjalanan sejarah, cikal bakal RSUP Sanglah dimulai pada tahun 1956. Dulu RSUP Sanglah adalah poliklinik kecil yang kemudian melakukan pelayanan kesehatan. Tiga tahun kemudian, tepatnya tahun 1959, poliklinik tersebut diresmikan menjadi rumah sakit kelas C oleh Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno.

“Memang waktu itu sebagai rumah sakit kelas C, hanya sekitar 150 tempat tidur,” ungkapnya.

2. Rumah sakit juga terus tumbuh dan berkembang

RSUP Sanglah Resmi Ganti Nama Jadi RSUP Prof NgoerahIDN Times/Ayu Afria

Kemudian dalam perjalanannya, RSUP Sanglah berkembang sebagai rumah sakit kelas A. RSUP Sanglah menjadi rujukan di Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta nasional. Adanya rumah sakit ini diharapkan semakin baik dalam memberikan akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai sebuah organisasi yang tumbuh, seperti makhluk hidup, rumah sakit juga sama, terus tumbuh dan berkembang. Semakin banyak pelayanan yang ada. Semakin dikembangkan sampai menjadi sekarang,” jelasnya.

3. Izin operasional RSUP Prof. Ngoerah sudah ke luar

RSUP Sanglah Resmi Ganti Nama Jadi RSUP Prof NgoerahFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Terkait dengan perubahan nama rumah sakit ini, Sudana mengaku mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Termasuk dari Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bali, tertanggal 20 Januari 2020 dan dari Gubernur Bali tertanggal 11 Februari 2020. Rencana perubahan nama ini mendapatkan respons dari Kementerian Kesehatan dan disetujui dalam surat tertanggal 28 Maret 2022.

“Ya benar. Karena itu memang secara aspek legalitasnya sudah ada gitu. Perlu nama baru untuk memberikan energi baru. Spirit baru bagi kami dan juga menjadi daya tarik bagi customer kami, masyarakat, dan semuanya,” terangnya.

Badan Penanaman Modal telah mengeluarkan Izin Operasional rumah sakit pada 7 Juli 2022 lalu dengan nama baru, RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah. Kemudian dilafalkan dengan lebih mudah menjadi RSUP Prof Ngoerah.

Launching nama baru ini akan dilakukan pada 30 Desember 2022 mendatang, bertepatan dengan ulang tahun RSUP Sanglah. Rencananya launching nama baru ini bersamaan dengan launching Gedung Aesthetic Center yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya