RSUP Sanglah Rawat 4 Ibu Hamil Positif COVID-19, Bayi Lahir Sehat

Total ada 16 ibu hamil yang suspek virus corona

Denpasar, IDN Times – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar merawat sebanyak 16 orang ibu hamil (bumil) selama pandemik COVID-19. Mereka sempat masuk dalam kategori suspek COVID-19 dan empat orang dinyatakan positif COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Ketua Himpunan Kedokteran Fetomaternal Bali sekaligus Ketua Divisi Kedokteran Fetomaternal Dep Obstetri Ginekologi FK UNUD dan RSUP Sanglah, Dr.dr AAN Jaya Kusuma SpOGK MARS kepada IDN Times Selasa (16/6).

Dokter Jaya Kusuma juga menjelaskan bagaimana sesungguhnya prosedur pelayanan pemeriksaan kehamilan hingga risiko kelahiran bayi saat pandemik ini. 

1. Bisa terinfeksi karena adanya transmisi lokal

RSUP Sanglah Rawat 4 Ibu Hamil Positif COVID-19, Bayi Lahir SehatIlustrasi ibu hamil. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dokter Jaya Kusuma menyampaikan bahwa RSUP Sanglah telah menangani 16 ibu hamil yang suspek COVID-19. Namun hanya empat orang saja yang hasilnya terkonfirmasi positif. Mereka sempat mengikuti tes swab PCR (polymerase chain reaction), namun 12 orang lainnya dinyatakan negatif.

“Kami kan sudah punya 16 (bumil di RSUP Sanglah) hamil dengan suspek COVID. Dari yang 16 suspek COVID itu yang terkonfirmasi itu empat. Jadi yang empat ini sudah lahir semua. Yang suspek itu sudah lahir semua,” ungkapnya.

Sebagian besar kasus bumil suspek COVID-19 tersebut merupakan kasus rujukan dari rumah sakit daerah dengan kondisi kehamilan yang sudah mendekati waktu kelahiran. Lalu dari manakah mereka terinfeksi COVID-19? Ia menjelaskan sejauh ini ibu hamil bisa terinfeksi karena adanya transmisi lokal. Beberapa di antara mereka karena tertular dari suaminya yang sebelumnya masuk dalam kategori imported case.

2. Selama pandemik, hanya diberi waktu empat kali bertemu dengan dokter atau bidan

RSUP Sanglah Rawat 4 Ibu Hamil Positif COVID-19, Bayi Lahir SehatKetua Divisi Kedokteran Fetomaternal Dep Obstetri Ginekologi FK UNUD dan RSUP Sanglah Dr.dr AAN Jaya Kusuma SpOGK (DOk.IDN Times/dr Jaya Kusuma)

Lebih lanjut, kehamilan disebutnya merupakan bentuk kondisi rentan terhadap semua infeksi. Apalagi dalam masa pandemik ini, para ibu hamil seharusnya memperjarang bertemu dokter atau bidan, kecuali mereka memiliki komorbid (penyakit penyerta) misalnya diabetes dan lainnya.

“Hamil ini kan sebenarnya bentuk dalam kondisi rentan. Rentan terhadap infeksi apapun, termasuk COVID-19. Jadi infeksi apapun orang hamil itu lemah kondisinya secara imunolog. Ya karena memang seperti itu makanya orang hamil itu sebetulnya gampang sakit gitu,” terangnya.

Oleh karena itu, RSUP Sanglah telah membuat kebijakan dalam 9 bulan masa kehamilan di tengah pandemik ini hanya bisa maksimal 4 kali untuk bertemu dokter atau bidan. Pertama pada usia kehamilan trimester I untuk menentukan umur kehamilan, menentukan ada tidaknya bayi dan triple eliminasi (pemeriksaan HIV/ human immunodeficiency virus, Sifilis dan hepatitis). Serta pemeriksaan kelainan bawaan yang memang sudah bisa terdeteksi di semester I.

“Setelah itu kami tidak confront lagi kecuali ada keluhan,” tegasnya.

Kedua pada waktu umur kehamilan 5 bulan untuk melihat anatomi janin dan dengan faktor-faktor risiko munculnya komplikasi pada satu bulan berikutnya. Ketiga di usia 32 minggu (8 bulan) untuk melihat pertumbuhan janin. Dan keempat adalah ketika akan melahirkan.

“Jadi yang biasanya mereka sampai datang 9 kali, 12 kali. Sekarang jadi hanya 4 kali. Maksudnya adalah menghindari orang hamil itu terpapar lingkungan. Kita tidak tahu, sekarang kan OTG (Orang Tanpa Gejala) banyak,” jelasnya.

3. Rapid test untuk mengetahui status ibu hamil di masa pandemik

RSUP Sanglah Rawat 4 Ibu Hamil Positif COVID-19, Bayi Lahir Sehatparentune

Menjelang kelahiran apakah ibu hamil harus di-Rapid Test? Ia mengatakan menyarankan untuk konseling terlebih dahulu bagi ibu hamil untuk memastikan mau di-rapid test ataukah tidak. Mengingat kondisi di Bali saat ini 70 persen lebih kasus COVID-19 merupakan transmisi lokal sehingga ada risiko OTG dan ketidaktahuan mobilitas setiap individu.

“Kami tidak bisa menjamin ibu itu bebas dari lingkungan itu sehingga kami sarankan rapid. Nah kalau ibunya mau ya kami rapid. Karena ini belum merupakan kebijakan tetapi dari Gugus Tugas Pusat yang saya baca, itu disarankan memang ibu hamil yang datang pertama kali, kedua atau ketiga disarankan untuk rapid,” ungkapnya.

Kemudian juga bagi bumil yang bersalin, baik normal maupun Caesar juga dilakukan rapid. Hal ini sangat penting untuk mengetahui statusnya di masa pandemik. Metode persalinannya kemungkinan memang sama, tetapi metode terhadap persiapan lingkungan dan petugas persalinan sangat berbeda jika sudah diketahui statusnya.

“Nah ini yang kami lakukan. Masih sebatas saran voluntary counseling,” terangnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa bagi ibu yang terkonfirmasi positif, bayinya juga akan dilakukan tes swab. Dan sejauh ini bayi-bayi dari ibu hamil di RSUP Sanglah yang sebelumnya dinyatakan positif, lahir dalam kondisi normal dan dinyatakan negatif.

4. Belum terbukti ada bayi tertular COVID-19 dari dalam rahim ibu yang positif

RSUP Sanglah Rawat 4 Ibu Hamil Positif COVID-19, Bayi Lahir Sehatpxhere.com

Hingga saat ini, diakuinya belum terbukti ada bayi tertular COVID-19 dari dalam rahim ibu yang terkonfirmasi positif COVID-19. Akan tetapi, ada peristiwa komplikasi yang dikait-kaitkan dengan COVID-19 seperti lahir muda (premature), pertumbuhan bayi terhambat, infeksi, hingga pecah ketuban.

“Susah juga kalau orang hamil kena (COVID-19). Karena apa? Karena orang hamil ada dua makhluk hidup yang harus kita rawat. Ibu dengan bayi, nah itu masalahnya. Sampai sekarang sampai saat ini tidak ada terbukti bahwa bayi tertular COVID. Ndak (tidak), belum ada bukti,” ungkapnya.

Sedangkan bayi bisa tertular COVID-19 jika kontak erat dengan ibu yang terkonfirmasi positif COVID-19. Artinya misalkan sang ibu (positif COVID) menyusui, bayi bisa tertular.

Nah, lalu bagaimana ibu yang terkonfirmasi positif COVID-19 harus menyusui anaknya pasca melahirkan? Menurut Dokter Jaya Kusuma, jika ibu tersebut harus menyusui, maka akan dilakukan manipulasi kepada ibu untuk mencegah kontak dengan bayinya.

“Karena prinsipnya adalah air susu ibu adalah makanan yang terbaik buat bayi. Ibu harus pakai faceshield, pakai masker, pakai APD (Alat Pelindung Diri), selalu harus mencuci tangan, mencuci payudaranya sebelum dia kontak dengan anak. Si anak juga sama. Begitu dia kontak dengan sang ibu, selesai menyusui sudah selesai. Ya itu kami pisahkan dengan jarak satu meter dengan ibunya begitu,” terangnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya