Residivis Spesialis Pencuri Bebek di Bali Dibekuk, Sasar Tujuh Lokasi 

Semoga pelaku tidak mengulangi perbuatannya ya

Badung, IDN Times - Polsek Mengwi, Badung pada Senin (28/12/2020) menangkap pelaku pencurian bebek dan unggas lainnya bernama I Ketut Widiada alias Edo (37). Diketahui bahwa pelaku merupakan warga Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi.

Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari menyampaikan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Wayan Bawa Saputra (46) yang mengaku kehilangan 51 ekor bebek pada Rabu (23/12/2020) pukul 05.00 Wita di Subak Lepud Munduk Ngabetan, Desa Baha.

Baca Juga: Residivis di Bali Terima Paketan 7,9 Kilogram Ganja dari Medan

1. Pelaku merusak jaring kandang bebek

Residivis Spesialis Pencuri Bebek di Bali Dibekuk, Sasar Tujuh Lokasi pexels.com/Jeswin Thomas

AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan berdasarkan keterangan korban kepada petugas, korban memasukkan 640 ekor bebeknya ke kandang pada Selasa (22/12/2020) pukul 18.00 Wita. Hanya saja korban baru sadar pada Kamis (24/12/2020) pukul 16.00 Wita bahwa bebeknya berkurang.

"Korban merasa ada yang janggal karena jumlah bebek miliknya dirasa berkurang. Setelah itu kembali korban menghitung ulang bebek miliknya di mana awalnya berjumlah 640 ekor berkurang menjadi 589 ekor, telah hilang 51 ekor," jelasnya pada Selasa (29/12/2020).

Setelah ditelusuri, modus yang digunakan tersangka saat itu adalah dengan merusak jaring kandang bebek milik korban.

2. Polisi mengendus tersangka residivis pencurian bebek

Residivis Spesialis Pencuri Bebek di Bali Dibekuk, Sasar Tujuh Lokasi steemit.com

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian lalu mengidentifikasi pelaku pencurian yang merupakan residivis pencurian bebek yakni Ketut Widiada. Tersangka pada tahun 2015 juga terjerat kasus pencurian bebek dan dihukum 2 tahun penjara.

"Hasil pengumpulan bahan keterangan dari para korban dan saksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Tim opsnal melakukan pemetaan terhadap kejadian di wilayah Mengwi dan Abiansemal," terangnya.

Dari hasil keterangan para korban dan saksi, identitas menuju terhadap residivis pencurian bebek yang telah ke luar penjara. Pelaku diamankan di Jalan Mawar, Desa Gerokgak, Tabanan pada Senin (28/12/2020).

3. Tersangka membawa bebek curian di dalam karung

Residivis Spesialis Pencuri Bebek di Bali Dibekuk, Sasar Tujuh Lokasi Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Hasil interogasi menyatakan bahwa tersangka mengaku membawa 51 ekor bebek tersebut menggunakan dua kampil (karung) besar dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio DK 5963 HH, lalu menjualnya di pasar hewan Beringkit. Hasilnya kemudian untuk memenuhi keperluan hidupnya.

"Pelaku langsung menjual bebek hasil curian di sebelah selatan pintu ke luar pasar hewan Beringkit secara eceran seharga Rp20 ribu sampai Rp30 ribu per ekor," jelas Kapolsek.

Tersangka dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

4. Tersangka sudah menyasar tujuh lokasi

Residivis Spesialis Pencuri Bebek di Bali Dibekuk, Sasar Tujuh Lokasi Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain melakukan pencurian bebek di Subak Lepud Munduk Ngabetan, Desa Baha, tersangka juga melakukan pencurian bebek di tujuh lokasi lainnya di antaranya:

  • Di Desa Baha mencuri di dua TKP, antara lain Februari 2020 sebanyak 21 ekor entok dan 2 ekor ayam aduan. Pada Maret 2020 sebanyak 50 ekor bebek
  • Di Dukuh Moncos mencuri di 1 TKP, pada Maret 2020 sebanyak 50 ekor bebek
  • Di Tegal Narungan mencuri di 2 TKP antara lain pada Februari 2020 sebanyak 35 ekor bebek dan Agustus 2020 sebanyak 50 ekor bebek
  • Di Sembung mencuri di 1 TKP pada Agustus 2020 sebanyak 60 ekor bebek
  • Di Banjar Sayan mencuri di 3 TKP antara lain tahun 2018 sebanyak 30 ekor ayam broiler, tahun 2019 sebanyak 50 ekor bebek, dan pertengahan Nopember 2020 sebanyak 75 ekor bebek
  • Di Sunia mencuri di 1 TKP pada Juli 2020 sebanyak 65 ekor bebek
  • Di Abiansemal mencuri di 6 TKP antara lain Mei 2020 sebanyak 60 ekor bebek, Agustus 2020 sebanyak 55 ekor bebek, September 2020 sebanyak 50 ekor bebek, Oktober 2020 sebanyak 50 ekor bebek, Oktober 2020 sebanyak 60 ekor bebek, dan Oktober 2020 sebanyak 35 ekor entok

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya