Renang Tanpa Izin, Mahasiswa Ditemukan Tenggelam di Kolam Hotel

Kasus ini terjadi di Denpasar

Denpasar, IDN Times – Seorang mahasiswa Universitas Dwijendra bernama Stepanus Lende (20) asal Sumba, yang tinggal di Tukad Banyuning, tenggelam di kolam renang Hotel Oranjje, Jalan Hayam Wuruk, Selasa (5/11) pukul 13.00 Wita.

Kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Denpasar Timur, AKP I Nyoman Karang Adiputra, saksi Stevan (22) bersama korban dan Maksi tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 12.00 Wita dengan maksud hendak berenang. Ketiganya lalu berenang di kolam yang dangkal selama 10 menit. Namun tiba-tiba korban pindah di kolam yang dalam.

1. Korban pindah ke kolam yang dalam

Renang Tanpa Izin, Mahasiswa Ditemukan Tenggelam di Kolam Hotelpegipegi.com

Setelah berenang bersama kurang lebih 10 menit di tempat dangkal, korban pindah ke kolam yang dalamnya sekitar dua meteran. Saat itulah saksi melihat korban meminta tolong. Kedua temannya lalu berusaha menolong korban. Namun karena berat, rekan-mereka tidak kuat mengangkat tubuh korban.

2. Korban ditinggal, saksi berlari meminta pertolongan

Renang Tanpa Izin, Mahasiswa Ditemukan Tenggelam di Kolam HotelIlustrasi jenazah. IDN Times/Sukma Shakti

Karena usaha untuk menyelamatkan korban gagal, kedua saksi bergegas mencari pertolongan ke depan hotel.

“Mereka lari ke depan minta tolong kepada tukang kebun hotel. Lalu korban diangkat ke pinggir kolam renang sudah dalam keadaan tidak sadar dan tidak bergerak,” ucap Karang Adiputra.

3. Marketing Hotel Oranjee mengaku korban tidak izin berenang

Renang Tanpa Izin, Mahasiswa Ditemukan Tenggelam di Kolam HotelIlustrasi garis polisi. Twitter.com/thehill

Dari keterangan Nyoman Karang Adiputra, Marketing Hotel Oranjje, Sugiyono (56), saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa pihaknya tidak tahu jika ada orang berenang di hotel tempatnya bekerja. Karena pada hari Selasa itu memang tidak ada yang izin untuk berenang. Ia baru tahu kalau ada orang yang tenggelam saat saksi ke depan hotel. Pihaknya lalu menghubungi call center Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kalau keterangan dari saksi ini memang korban dan dua orang temannya. Orang-orang Timur ini sering berenang di kolam Oranjee Hotel tanpa izin, dan begitu dihampiri oleh karyawan selalu lari,” jelasnya.

Sementara rekan korban, Maksi, yang juga bekerja di lokasi membenarkan bahwa mereka renang tanpa seizin manajemen hotel.

4. Korban tenggelam diduga karena kurang bisa berenang

Renang Tanpa Izin, Mahasiswa Ditemukan Tenggelam di Kolam HotelDok. IDN Times/ istimewa

Sekitar pukul 14.00 Wita, Tim Pusdalops BPBD Provinsi Bali tiba dan langsung melakukan tindakan pertolongan pertama selama 20 menit. Namun upaya tersebut tidak berhasil dan korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban lalu dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar pukul 15.00 Wita.

“Sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan. Motif korban meninggal dunia akibat tenggelam sehubungan korban kurang bisa berenang,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelum kasus Stepanus Lende ini terjadi, pada tahun 2013 lalu juga pernah ada seorang bocah bernama Gusti Ngurah Gede Wahyu Krisna (11), yang tinggal di Tukad Yeh Aya IX, Denpasar, tenggelam di kolam renang tersebut. Tepatnya terjadi pada tanggal 4 November 2013 pukul 09.00 Wita saat korban bersama dengan tiga orang rekannya berenang. Kejadian serupa juga pernah terjadi pada tanggal 15 Mei 2015 yang menewaskan Aldo (14).

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya