Rayakan Galungan di Masa Pandemik, Saatnya Krama Bali Mulat Sarira

Momentum untuk ngrastiti bhakti, semoga semesta segera pulih

Denpasar, IDN Times – Hari Suci Galungan dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan) yang jatuh setiap Budha Kliwon Wuku Dunggulan atau tahun ini pada Rabu 16 September 2020 esok. Berikutnya umat Hindu merayakan Hari Raya Kuningan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan pada 26 September 2020 mendatang.

Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengajak masyarakat Denpasar untuk merayakan hari suci Galungan dan Kuningan sesederhana mungkin dengan mengedepankan makna dalam pelaksanaannya. Terlebih mengingat masa pandemik belum memungkinkan untuk berkumpul dan beraktivitas seperti sedia kala.

Rai Mantra mengungkapkan bahwa momentum ini hendaknya dimanfaatkan masyarakat, khususnya umat Hindu untuk meningkatkan srada bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, mempererat tali persaudaraan, dan tali silaturahmi antar masyarakat.

“Jadikanlah spirit Hari Suci Galungan dan Kuningan ini menjadi ajang mulat sarira dalam menyikapi tantangan saat ini dan jadi momentum untuk ngrastiti bhakti, semoga alam semesta kembali pulih dan normal serta COVID-19 segera berlalu,” ungkapnya.

1. Pelaksanaan upacara sesuai protokol

Rayakan Galungan di Masa Pandemik, Saatnya Krama Bali Mulat SariraANTARA FOTO/Fauzan

Rai Mantra juga menekankan dalam masa pandemik ini agar seluruh masyarakat senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini COVID-19 masih menjadi ancaman.

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengungkapkan bahwa pada masa COVID-19 ini agar masyarakat lebih waspada dan meningkatkan imunitas, serta selalu berdoa yang terbaik. Selain pelaksanaan upakara dikemas lebih sederhana, pola perayaan wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman.

2. Warga agak was-was belanja ke pasar

Rayakan Galungan di Masa Pandemik, Saatnya Krama Bali Mulat Sarira

Mahasiswi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Ni Putu Shinta Lestari menyampaikan bahwa keluarganya sebisa mungkin dan sesederhana mungkin merayakan Galungan tahun ini. Selain karena kondisi ekonomi yang kurang baik, juga karena harga semua kebutuhan hari raya naik.

"Sebisa mungkin, sesederhana mungkin karena kondisi ekonomi kayak begini. Nggak usah yang mewah-mewah. Seadanya aja. Semua kebutuhan hari raya harganya naik, gak ada harga yang stabil," jelasnya.

Ia pun mengaku bahwa dengan kondisi kasus yang meningkat di Kota Denpasar saat ini, ia pun merasa ketakutan jika harus belanja ke pasar yang saat ini masih ramai dan berdesak-desakan.

Sementara itu, warga lainnya, Gung Arri menyampaikan bahwa persiapan Galungan tahun ini menurutnya tidak berbeda jauh dengan sebelumnya. Ia malah menghindari keramaian pasar menjelang perayaan ini. Semua keperluan Galungan sudah dia penuhi jauh-jauh hari.

"Aku nyicil belanjanya. Jadi saat kondisi pasar yang masih agak lengang gitu ya. Jadi, pisang ijo (hijau) itu dari jauh-jauh aku belanja. Terus bunga canang itu, dari jauh-jauh hari aku beli, simpan di kulkas pakai koran," jelasnya.

Sementara untuk pembelian daging, ia lebih memilih membeli dengan jasa antar sekaligus di kenalannya. Selama perayaan nanti, ia mengaku tetap akan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak meskipun harus pulang kampung. Sementara untuk perayaan di pura, ia tidak terlalu khawatir karena sudah dari awal menerapkan protokol kesehatan.

3. Rayakan dengan jumlah peserta terbatas

Rayakan Galungan di Masa Pandemik, Saatnya Krama Bali Mulat SariraIDN Times/ M. Idris

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Nomor : 081/PHDI-Bali/IX/2020 dan Nomor : 007/SE/MDA-Prov Bali/IX/2020 tanggal 14 September 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Panca Yadnya dan Keramaian di Bali dalam Situasi Gering Agung COVID-19, dinyatakan bahwa dalam Upacara Panca Yadnya selain yang bersifat nguwangun (direncanakan), dapat dilaksanakan dengan melibatkan peserta yang sangat terbatas.

Dalam setiap pelaksanaan agar mengikuti protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Pandemik COVID-19 dari instansi yang berwenang. Termasuk di dalamnya memakai masker, menjaga jarak antar orang paling sedikit 1,5 meter, menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, mengutamakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Selain itu juga melarang hadir bagi setiap orang yang menunjukkan gejala klinis, seperti, demam, batuk, pilek, radang tenggorokan, dan sesak napas.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya