Rawan Terjadi Kerumunan, Penetapan Nama Paslon Jadi Atensi Khusus

Ada sejumlah kerawanan menjelang pemilihan kepala daerah

Denpasar, IDN Times – Sejumlah potensi kerawanan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, menjadi atensi khusus di tengah pandemik COVID-19 yang belum usai ini. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) virtual dari Ruang Video Conference Kantor Diskominfos, pada Jumat (18/9/2020).

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Indra dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Agung Lidartawan juga turut mengikuti rapat tersebut. Rapat membahas pemetaan kerawanan serta penegakan hukum dalam Pilkada serentak.

1. Penetapan nama pasangan calon berpotensi memicu kerumunan massa

Rawan Terjadi Kerumunan, Penetapan Nama Paslon Jadi Atensi Khususbawaslu.go.id

Menkopolhukam Mahfud MD dalam Rakorsus tersebut menyebutkan bahwa kerawanan yang harus diantisipasi dalam waktu dekat adalah penetapan pasangan calon yang akan berlangsung pada 23 September 2020 mendatang. Menurutnya, agenda tersebut berpotensi memicu timbulnya kerumunan massa sehingga rawan penularan COVID-19.

"Kontestan yang lolos, punya kecenderungan unjuk kekuatan. Sebaliknya yang tidak lolos, berpotensi mengajukan gugatan yang kita khawatirkan membuat situasi memanas," urainya.

2. Peserta wajib menandatangani fakta integritas kepatuhan

Rawan Terjadi Kerumunan, Penetapan Nama Paslon Jadi Atensi Khususlenteraswaralampung.com

Mahfud menambahkan, Rakorsus ini merupakan sebuah langkah mitigasi dan antisipasi. Ada sejumlah catatan penting yang disampaikannya, di antaranya seluruh daerah yang mengelar Pilkada diharapkan segera melaksanakan rakor yang melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, lembaga pelaksana dan pengawas pemilu, partai politik (parpol), serta tim sukses dari pasangan calon. Setiap peserta juga harus menandatangani fakta integritas atau deklarasi terkait kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Ini akan menjadi ikatan moral, selain penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di tiap daerah,” ucapnya.

3. Ada kemungkinan massa akan terkonsentrasi di kawasan lain

Rawan Terjadi Kerumunan, Penetapan Nama Paslon Jadi Atensi KhususIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menilai Rakorsus sebagai kegiatan yang sangat penting menjelang tahapan kritis pelaksanaan Pilkada di tengah pandemik ini. Pihaknya berharap antisipasi kerumunan tak hanya difokuskan di seputaran Kantor KPUD karena bukan tak mungkin massa akan terkonsentrasi di kawasan lain.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya