Ratusan WNA Tanpa Identitas Ditangkap di Tabanan

Mereka diduga melakukan kejahatan siber

Tabanan, IDN Times - Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian membekuk 103 Warga Negara Asing (WNA) tanpa identitas di sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Para WNA itu diduga bagian dari jaringan kejahatan siber. 

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, ratusan WNA itu dibekuk dalam Operasi Bali Becik. “Ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas,” kata Silmy pada Kamis (27/6/2024). 

Baca Juga: Lapas Tabanan Latih 12 Orang WBP Jadi Kader Kesehatan

1. Ratusan WNA masih dalam pemeriksaan petugas imigrasi

Ratusan WNA Tanpa Identitas Ditangkap di TabananRatusan WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal diamankan di Tabanan (Dok.IDN Times/istimewa)

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam menjelaskan di lokasi penangkapan ratusan WNA itu, petugas mendapati sejumlah komputer dan handphone yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.

Pada Rabu (26/6/2024) pukul 18.00 Wita ratusan WNA tersebut diangkut ke Rumah Detensi Imigrasi Bali. "Para WNA akan menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Bali," ungkapnya.

2. Petugas sempat memantau vila, sebelum penggerebekan

Ratusan WNA Tanpa Identitas Ditangkap di TabananRatusan WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal diamankan di Tabanan (Dok.IDN Times/istimewa)

Sebelumnya, operasi pengawasan Bali Becik ini melibatkan petugas dari kantor imigrasi di Bali. Sebelum penggerebakan, sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali pada Rabu siang.

Selanjutnya sekitar pukul 14.00 Wita, petugas memperoleh informasi aktivitas WNA tersebut. “Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi," terang Silmy Karim.

3. Para WNA tidak punya dokumen izin tinggal

Ratusan WNA Tanpa Identitas Ditangkap di TabananRatusan WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal diamankan di Tabanan (Dok.IDN Times/istimewa)

Silmy Karim mengatakan petugas kemudian bergerak sekitar pukul 17.00 Wita dan mengamankan 103 WNA. Mereka terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki.

Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan melakukan penyalahgunaan izin keimigrasian. "Saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber," jelasnya.

Baca Juga: Tiket Masuk Air Terjun Leke Leke di Tabanan Bali

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya