109 Turis Asing Tiba di Bali, Masa Karantina Dipotong Jadi 3 Hari

Mereka langsung diantar ke hotel yang sudah ditentukan

Badung, IDN Times - Pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 938 sampai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, pada Rabu (16/2/2022), pukul 12.00 Wita, dengan membawa 156 penumpang.

Dari 156 penumpang tersebut, ada yang Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Para penumpang tersebut kemudian dibawa ke hotel karantina di wilayah yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Hari Ini Bali Kembali Buka Keberangkatan Internasional, Bawa 81 Orang

1. Gubernur Bali membenarkan kedatangan turis asing dengan maskapai Singapore Airlines

109 Turis Asing Tiba di Bali, Masa Karantina Dipotong Jadi 3 HariSuasana Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu, 16 Februari 2022. (IDN Times / Ayu Afria)

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengungkapkan bahwa kedatangan Singapore Airlines hari ini membawa 156 penumpang yang terdiri dari 47 orang penumpang yang merupakan WNI dan sisanya, 109 orang merupakan WNA.

"Jadi 109 warga negara asing," ungkapnya.

2. Wisatawan tak lagi perlu menunggu hasil tes Swab PCR di bandara

109 Turis Asing Tiba di Bali, Masa Karantina Dipotong Jadi 3 HariSuasana Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu, 16 Februari 2022. (IDN Times / Ayu Afria)

Setelah mendarat, para penumpang tersebut menjalani pemeriksaan dokumen dan mengikuti tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di bandara. Berbeda dengan peraturan sebelumnya, kali ini penumpang bisa menunggu hasil tes Swab PCR tersebut di hotel karantina, tidak lagi di bandara.

"PCR itu hasilnya diterima di hotel. Tidak di sini. Karena terlalu lama nanti menunggu. Saya kira nggak ada masalah. Supaya wisatawannya nyaman," jelas Koster.

3. Masa karantina wisatawan diperpendek menjadi hanya tiga hari

109 Turis Asing Tiba di Bali, Masa Karantina Dipotong Jadi 3 HariSuasana Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu, 16 Februari 2022. (IDN Times / Ayu Afria)

Para penumpang, baik WNI maupun WNA, yang datang hari ini dikenai kebijakan karantina hanya selama 3 hari.

"Ya karantina yang 3 hari berlaku bagi yang datang hari ini," ucap Koster.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali mengupayakan masa karantina yang semula 7 hari berkurang menjadi 5 hari. Kemudian per hari ini, Rabu (16/2/2022) kembali dipotong menjadi menjadi 3 hari.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya