Ratusan Orang Geruduk DPD Bali, Tuntut AWK Diproses Hukum

AWK dinilai melontarkan ucapan berbau SARA

Denpasar, IDN Times - Sebanyak 200 orang dari berbagai elemen masyarakat muslim mendatangi Kantor DPD RI Provinsi Bali pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 10.30 Wita. Mereka menilai, anggota DPD, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau yang akrab dipanggil AWK melakukan penistaan agama dan SARA.

Dalam orasinya, perwakilan elemen masyarakat muslim di Bali meminta agar AWK di proses hukum baik secara kode etik maupun tindak pidana.

Baca Juga: Masyarakat Nusa Penida Bali Ingin AWK Cepat Turun dari Jabatan DPD RI

1. Ucapan AWK dinilai menzalimi umat muslim

Ratusan Orang Geruduk DPD Bali, Tuntut AWK Diproses HukumKoordinator lapangan masyarakat muslim menuntuk AWK diproses hukum (IDN Times/Ayu Afria)

Dalam video itu, AWK diduga menghina cara berpakaian frontliner Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai yang memakai kerudung. AWK meminta agar frontliner adalah gadis Bali yang tidak menutupi rambutnya. 

"Saya mau gadis Bali yang kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih penutup-penutup yang gak jelas. This is not Middle East. Pakai bunga kek, pakai apa kek, pakai bije (beras sembahyang) di sini," ungkap AWK.

Video tersebut kemudian diklarifiksi oleh AWK sebagai bagian tidak lengkap yang dipotong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meski demikian massa tetap menilai, ucapan AWK itu mencederai dan memecah belah umat sehingga harus dipertanggungjawabkan dari sisi hukum dan dipecat dari jabatan senator.

"Kami tidak dalam rangka membuat repot, tapi kami pun juga tidak dapat membendung aspirasi dari teman-teman semua yang merasa tersakiti, terzalimi, pedih melihat dan mendengar apa yang disampaikan Arya Wedakarna," ungkapnya.

2. Massa mendesak ucapan AWK itu diproses hukum

Ratusan Orang Geruduk DPD Bali, Tuntut AWK Diproses HukumRatusan masyarakat muslim menuntuk AWK diproses hukum (IDN Times/Ayu Afria)

Dalam ruang pertemuan pihak perwakilan pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Khairul Mahfuz, menyampaikan tuntutan diantaranya usut tuntas dugaan tindak pidana, dan pelanggaran kode etik AWK. Kemudian mendesak Polri untuk menegakkan hukum, dan memproses hukum AWK.

"Hari ini kami datang 200 orang. Tapi kalau ini tidak dijalankan kami bisa datang dengan lebih banyak lagi. Bukan hanya sekedar di Bali, tapi yang dari luar Bali kami bisa datangkan di sini," jelasnya.

Perwakilan lain menyatakan bahwa sikap senator AWK terekam berkali-kali melecehkan umat Islam.

3. Tuntutan akan disampaikan kepada pihak terkait

Ratusan Orang Geruduk DPD Bali, Tuntut AWK Diproses HukumRatusan masyarakat muslim menuntuk AWK diproses hukum (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana, menanggapi tuntutan tersebut akan disampikan kepada yang bersangkutan, serta ke Sekretaris Jendral DPD RI. Ia memastikan akan melakukan tindak lanjut hal tersebut.

"Apapun yang disampaikan oleh seluruh semeton akan kami catat dan akan kami sampaikan pada Bapak Arya Wedakarna. Dan akan kami tembuskan ke pusat," ungkapnya.

Baca Juga: Generasi Muda Bali Kesulitan Berbahasa Bali Alus

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya