DPRD Bali Ungkap Banyak Proyek Provinsi Tak Berdayakan Tenaga Lokal

Sedang diupayakan agar bisa lebih serap tenaga Bali

Denpasar, IDN Times – Ketua Komisi III DPRD Bali 2020-2024 yang membidangi pembangunan, infrastruktur dan lingkungan, Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastraputri Suyasa (38) membahas program dan kegiatan Tahun 2020 setelah refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. Dalam rapat itu beberapa isu penting juga mendominasi pembicaraan yakni pembangunan gedung sekolah serta minimnya pemanfaatan tenaga lokal dalam setiap proyek pembangunan di Bali.

Rapat kerja bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali I Nyoman Astawa Riadi itu berlangsung di Ruang Rapat Banmus, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Denpasar (DPRD) Provinsi Bali, pada Kamis (18/6).  

“Kami dan beberapa anggota, juga ingin berharap local genius juga diberdayakan ya. Jadi karena beberapa kali kami turun ke lapangan dengan proyek-proyek pusat dan provinsi itu banyak bukan orang Bali. Jadi kami juga berharap supaya kontraktor sampai SDM (Sumber Daya Manusia)-nya juga diberdayakanlah dari lokal Bali,” terangnya.

Diah berharap ke depan hal ini juga diperhatikan walaupun persoalan tender dilakukan secara online. Begitu pula saat proyek pembangunan sekolah dilakukan. Diah mengakui rasionalisasi anggaran cukup banyak yakni mencapai 47,67 persen. Pihaknya memastikan sudah merincikan program-program apa saja yang akan dilaksanakan sesuai dengan rasionalisasi tersebut. 

Menanggapi usulan pelibatan tenaga lokal dalam setiap proyek, Nyoman Astawan mengungkapkan akan disiapkan dengan Peraturan Gubernur (pergub). 

1. Pembangunan gedung sekolah baru ditargetkan selesai Desember 2020

DPRD Bali Ungkap Banyak Proyek Provinsi Tak Berdayakan Tenaga LokalKadis PUPR Provinsi Bali I Nyoman Astawa Riadi menjelaskan pembangunan gedung dua sekolah rampung Desember 2020 (IDN Times/Ayu Afria)

Pembangunan dua gedung sekolah baru untuk SMAN 9 dan 10 Denpasar diakui oleh Kadis PUPR Provinsi Bali I Nyoman Astawa Riadi sudah teken kontrak. Rencananya, pada bulan Juni ini pemenang tender akan melakukan pengerjaan dua unit gedung tersebut. Batas waktu pengerjaannya selama enam bulan sehingga bangunan dua sekolah tersebut akan resmi pada bulan Desember 2020 mendatang.

“Pengerjaan gedung sudah tanda tangan kontrak untuk SMAN 10 yang berlokasi di Bay Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan. DPA-nya (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) masing-masing Rp12 miliar, tetapi penawarannya sekitar Rp9 miliar lebih,” ungkapnya usai rapat dengan Komisi III DPRD Provinsi Bali pada Kamis (18/6). Dalam pengerjaannya, nanti diperkirakan memakan waktu kurang lebih 4 sampai 5 bulan. 

2. Bangunan kedua sekolah tersebut berlantai tiga dengan sembilan ruang kelas

DPRD Bali Ungkap Banyak Proyek Provinsi Tak Berdayakan Tenaga LokalIlustrasi siswa SMA. IDN Times/Sukma Sakti

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya, I Nengah Riba menyampaikan bahwa dua gedung sekolah itu berlantai tiga, dengan jumlah ruangan sebanyak sembilan ruang kelas. Untuk SMAN 10 penandatangan kontrak dengan rekanan telah dilakukan pada Senin (15/6) lalu. Dengan batas waktu pengerjaan selama enam bulan, terhitung dari bulan Juni ini. Diharapkan pada Desember 2020 ini diprediksi akan selesai.

“Untuk SMAN 9 Denpasar, itu berlokasi di Tohpati di depan lapangan tembak,” ujarnya.

3. Meski sekolah dari rumah, sarana tetap disiapkan

DPRD Bali Ungkap Banyak Proyek Provinsi Tak Berdayakan Tenaga LokalKetua Komisi III DPRD Bali 2020-2024, Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastraputri Suyasa (IDN Times/Ayu Afria)

Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastraputri Suyasa mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan sekolah juga ada yang terkena rasionalisasi. Diakuinya, memang sebenarnya masih banyak sekali sekolah yang perlu dibangun di Bali. Contohnya di Kecamatan Melaya, Gilimanuk yang zonanya tidak masuk. Penambahan ini nantinya masih akan dikoordinasi dengan Disdikpora.

“Karena niki (ini) masalah sekolah setiap tahun ini pasti ada permasalahan. Dan sekarang masih belajar di rumah kan. Tapi tetap sarana harus disiapkan juga. Kalau di PUPR kan hanya membangunnya saja. Tapi masalah rekomendasi sekolahnya itu diadakan, disetujui itu kan pengusulannya ke Disdikpora,” terangnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani
  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya