Pria di Bali Todongkan Blakas ke Leher Karyawan Toko Sambil Minta Uang

Apa motifnya ya?

Denpasar, IDN Times – Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di minimarket Top n Top Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Banjar Padang Sumbu Kelod, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, pada Minggu (17/5) pukul 07.00 Wita.

Diki Yogi Irawan (32) asal Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini menodongkan senjata tajam ke leher korban sambil meminta uang. Berikut kronologisnya:

1. Pelaku mendatangi lokasi naik sepeda motor milik temannya tanpa izin

Pria di Bali Todongkan Blakas ke Leher Karyawan Toko Sambil Minta UangPelaku percobaan curas menodongkan blakas ke penjaga toko di Denpasar Barat (Dok.IDN Times/Polsek Denbar)

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu H Andi Muh Nurul Yaqin, mengungkapkan korban Maulida (19) melapor kepada polisi dengan laporan LP/ 46/V/2020/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Dari laporan itu dijelaskan, pelaku datang ke lokasi naik sepeda motor milik temannya yang dipinjam tanpa izin.

Pelaku mengaku kepada petugas, kalau berencana pulang kampung pada Senin (11/5) pukul 13.00 Wita. Awalnya pelaku meminjam uang ke bosnya, tetapi tidak dikasih. Namun bosnya kemudian memberikan uang gaji kepada pelaku.

“Pelaku ini jengkel lalu merencanakan perampokan di tempat kerjanya,” jelasnya, Selasa (19/5) lalu.

Hari Minggu (17/5) pukul 07.00 Wita, pelaku mengambil tanpa izin sepeda motor Honda Beat milik temannya di kos. Ia melepas plat nomornya sebelum mendatangi lokasi.

2. Pelaku menodongkan senjata tajam ke leher korban sambil meminta uang

Pria di Bali Todongkan Blakas ke Leher Karyawan Toko Sambil Minta UangPelaku percobaan curas menodongkan blakas ke penjaga toko di Denpasar Barat (Dok.IDN Times/Polsek Denbar)

Nurul menambahkan, korban selamat setelah ada seorang saksi datang menolongnya. Saat itu pelaku yang tiba di lokasi masuk ke dalam toko, menanyakan lakban dan sandal jepit. Korban, yang merupakan penjaga toko, lalu menunjukkan tempat sandal jepit tersebut ke belakang.

Tiba-tiba pelaku menodongkan blakas, yang diambilnya dari lipatan jaket, ke leher korban sembari meminta uang. Korban yang ketakutan terus berteriak dan berontak. Hingga ada saksi yang mendengar teriakan tersebut, dan berusaha menolong korban.

“Saksi ini mendengar teriakan korban. Setelah masuk ke dalam toko saksi berusaha memiting pelaku. Ada perlawanan, pelaku sempat mau mengambil pisau yang terjatuh namun keburu dipegang saksi,” ungkap Nurul.

Tak berselang lama banyak orang yang datang dan pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

3. Pelaku terancam hukuman penjara sembilan tahun

Pria di Bali Todongkan Blakas ke Leher Karyawan Toko Sambil Minta UangIlustrasi borgol. (Unsplash.com/Bill Oxford)

Pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi di Mapolsek Denpasar Barat. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dengan ancaman sembilan tahun penjara.

“Sebelum melakukan percobaan pencurian di lokasi. Lebih dulu ia mengambil sepeda motor warna merah milik teman kosnya. Plat motornya dilepas dengan tujuan agar aksi pencuriannya tidak terdeteksi,” jelas Nurul.

Beberapa barang bukti yang diamankan yaitu sepeda motor Honda Beat warna merah, blakas, pakaian dan handphone yang dipakai pelaku.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya