Polresta Denpasar Ungkap Dugaan Kematian Mahasiswa Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar hingga saat ini masih menunggu hasil autopsi mahasiswa asal Medan berinisial ASN (23). Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo, mengungkapkan hasil autopsi ini nanti digunakan untuk memberikan keterangan penyebab kematian korban. Sambil menunggu hasil tersebut, kepolisian juga telah memeriksa enam orang saksi, beserta mengamankan beberapa barang bukti.
Baca Juga: Mahasiswa Medan di Bali Cuti Kuliah Sebelum Meninggal
Baca Juga: Polisi Tunggu Autopsi Mahasiswa Medan Meninggal di Bali
1. Belum ada kemungkinan catatan kekerasan
Losa mengatakan, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan pintu kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam. Lalu dari hasil penyelidikan awal, belum ada kemungkinan catatan kekerasan. Untuk menyimpulkan kematian korban, pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah yang dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Rabu (22/11/2023) kemarin.
“Dari hasil penyelidikan awal memang belum ada kemungkinan catatan kekerasan,” ungkapnya, Jumat (24/11/2023).
2. Polisi memeriksa 6 saksi, dan mengamankan barang korban
Polisi telah memeriksa enam orang sebagai saksi. Mereka di antaranya pemilik kamar kos, anak pemilik kos, dua tetangga kos, satu teman korban, dan tukang servis kunci. Keterangan para saksi masih didalami. Beberapa barang milik korban juga telah diamankan untuk pemeriksaan.
Sementara itu Losa mengakui belum meminta keterangan dari pihak keluarga. Polresta Denpasar juga telah mengirimkan empat personelnya ke Medan.
“Kurang lebih diperkirakan dha hari (meninggal sebelum ditemukan),” katanya.
3. Alasan penolakan belum diketahui
Pihaknya enggan menjelaskan alasan penolakan rencana autopsi di Bali, hingga keluarga korban menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi sebelum jenazah dikirim ke Medan. Namun, surat tersebut ditandatangani oleh ayah korban.
“Ayah korban,” jelas Losa.