Polisi Gerebek Gudang Sidetapa, 27 Unit Mobil Disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times – Kepolisian Resor Buleleng menggerebek lokasi penyimpanan puluhan unit mobil yang diduga merupakan hasil kejahatan di Dusun Kalah Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada Kamis (7/3/2024).
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penggerebakan itu tindak lanjut dari dugaan penggelapan. Dalam kasus ini, polisi juga memburu terduga pelaku berinisial IPDA.
Akibat perbuatan IPDA, korban harus menebus dengan dengan jumlah angka yang besar untuk mendapatkan kendaraannya kembali.
“Sampai saat ini Polres Buleleng sudah mengamankan dengan police line di Desa Sidetapa yang mana TKP dikunci dan diawasi,” jelasnya pada Kamis (21/3/2024).
Baca Juga: Wanaralaba, Gerakan Memberi Makan Monyet di Buleleng
1. Polisi menyita 27 kendaraan sebagai barang bukti
Kasi Humas Kepolisian Resor Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menjelaskan dari penggerebekan ini Polres Buleleng menyita 27 unit kendaraan yang didominasi merek Toyota sebanyak 17 unit. Berikut ini datanya:
- Toyota Avanza 1.5 G warna hitam DK 1510 FBL
- Toyota Agya G warna orange F 1178 ZC
- Toyota Agya TRD warna putih DK 1952 PM
- Toyota Avanza G warna silver A 1063 BB
- Toyota Kijang Inova G warna hitam H 1393 DO
- Toyota Avanza 1.5 G warna putih DK 1543 VL
- Toyota Fortuner warna hitam DK 1011 HV
- Toyota Avanza warna Silver DK 1458 FF
- Toyota Avanza warna putih DK 1362 KE
- Toyota Avanza warna silver DK 1042 BL
- Toyota Avanza warna hitam DK 1929 EN
- Toyota Rush G warna putih DK 1524 MQ
- Toyota Inova warna hitam DK 1060 PI
- Toyota Inova warna hitam B 1150 AFC
- Toyota Agya warna hitam DK 1667 ACK
- Toyota Avanza warna hitam DK 1052 ACU
- Toyota Raize G warna merah R 1487 SM
2. Ada 4 merek lainnya yang turut diamankan
Sisanya terdata 6 unit merek Daihatsu, 2 unit merek Suzuki, satu unit Mitshubitshi, dan satu unit Wuling.
- Daihatsu Xenia warna putih DK 1486 FZ
- Daihatsu Xenia warna hitam DK 1982 WL
- Daihatsu Xenia warna hitam DK 1255 AAF
- Daihatsu Terios warna hitam DK 1011 ACR
- Daihatsu Ayla warna putih DK 1051 FBR
- Daihatsu Xenia warna hitam DK 1363 FBN
- Suzuki Carry pikap warna hitam DK 8806 UU
- Suzuki Carry warna hitam DK 8953 UE
- Mitshubitshi Xpander warna hitam E 1045 WJ
- Wuling warna putih DK 1297 HD
3. Satu orang telah menjadi tersangka
Satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni pelaku atas nama Hendrik. Sementara Putu Dedi Andika masih menjadi buronan kepolisian. Selain 27 unit kendaraan di atas kasus dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/61/II/2024/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI, tanggal 19 Februari 2024. Didapati satu barang bukti Toyota Avanza DK 1042 BC dari tangan pelaku.
“Diduga ada kaitannya perkara dengan laporan masyarakat tersebut. Beberapa laporan dari dealer, rental mobil atau perorangan,” ungkapnya pada Kamis (21/3/2024).
Baca Juga: Taman Janggan Denpasar, Spot Bermain di Tengah Kota