Polisi Akan Cek Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Istri di Abiansemal Bali

Pengakuan pelaku sering berubah-ubah

Badung, IDN Times – Seorang perempuan bernama Ni Luh Putu Russiani (25), pada Jumat (18/6/2021) lalu dibunuh di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Terduga pelaku, I Made Maranada (35), yang merupakan suami korban, masih dalam pemeriksaan kepolisian Polres Badung.

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, mengatakan hingga saat ini keterangan terduga pelaku kerap berubah-ubah.

1. Rencana melibatkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku

Polisi Akan Cek Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Istri di Abiansemal BaliFoto hanya ilustrasi. Flickr

AKBP Roby menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih mengupayakan pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku. Polisi akan melibatkan saksi ahli psikiater karena dalam memberikan keterangan terduga pelaku pembunuhan ini kerap berubah-ubah.

“Sementara masih penyelidikan. Sementara ini untuk tersangka yang patut diduga menjadi tersangka memang masih berbeda-beda keterangannya ya. Bagaimana kejiwaan pelaku ini,” jelasnya.

2. Terduga ditahan di Polres Badung dan pernah memiliki riwayat depresi

Polisi Akan Cek Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Istri di Abiansemal Baliilustrasi depresi (pexels.com/pixabay)

Sementara itu, kepada terduga pelaku telah dilakukan penahanan sejak Senin (21/6/2021). Dari informasi yang didapatkan pihak kepolisian, tersangka memiliki riwayat depresi. Sebanyak empat orang saksi telah diperiksa pihak kepolisian.

“Ini mau kami buktikan dulu,” ungkapnya.

Keterangan saksi saat kejadian yang disampaikan kepada pihak kepolisian bahwa antara pasutri tersebut tidak sedang memiliki masalah, hanya sedikit perbedaan pendapat.

“Kalau menurut keterangan saksi orangtua korban, itu memang tidak ada masalah yang fatal lah ya. Memang ada berbeda pendapat, itu saja,” jelasnya.

3. Setelah membunuh istrinya, pelaku berupaya bunuh diri

Polisi Akan Cek Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Istri di Abiansemal BaliIlustrasi kriminal (IDN Times/ Mardya Shakti)

Dalam tindak pidana ini, tersangka melakukan pembunuhan kepada istrinya pada Jumat (18/6/2021) pukul 20.00 Wita. Pelaku menusuk dengan pisau dan mengenai leher sebelah kiri korban. Selain melakukan pembunuhan, Made Maranada mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau di dadanya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya