Viral Video Mesum di Lapangan Renon, Polda Bali Periksa Dua Anggotanya

Anggota tersebut merekam saat memantau CCTV

Denpasar, IDN Times - Belum lama ini viral video pasangan muda melakukan aktivitas seksual di area publik, Lapangan Puputan Renon, Denpasar, pada malam hari. Aksi pasangan tersebut pun terekam Closed Circuit Television (CCTV).

Kasus ini berlanjut. Dua anggota kepolisian Polda Bali yang diduga sebagai pelaku perekaman dan penyebaran video tersebut telah diperiksa. Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, saat dikonfirmasi pada Rabu (23/2/2022) malam.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Jenazah WNA Asal Australia di Tabanan

1. Polda Bali mengamankan dua orang anggotanya

Viral Video Mesum di Lapangan Renon, Polda Bali Periksa Dua AnggotanyaPolda Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut Syamsi, terkait dengan beredarnya video asusila tersebut, pihak Polda Bali telah melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran akan video dimaksud.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Bali telah mengamankan dua orang anggotanya yang diduga sebagai pelaku perekaman dan penyebaran video tersebut. Namun pihaknya tidak menjelaskan inisial kedua anggota tersebut.

2. Kedua anggota Polda Bali masih dalam pemeriksaan

Viral Video Mesum di Lapangan Renon, Polda Bali Periksa Dua AnggotanyaIlustrasi polisi (IDN Times/Vanny El Rahman)

Saat ini kedua anggota tersebut menjalani proses pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali. Mereka diperiksa secara internal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perintah Kapolda untuk memberikan sanksi yang tegas atas perbuatannya," ungkap Syamsi.

3. Kedua anggota tersebut mengaku merekam saat sedang mengawasi CCTV

Viral Video Mesum di Lapangan Renon, Polda Bali Periksa Dua AnggotanyaIlustrasi CCTV (Unsplash/Kyaw Tun)

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada anggota tersebut, mereka mengakui bahwa saat itu sedang melakukan tugas pemantauan dan pengawasan Closed Circuit Television (CCTV). Mereka kemudian menemukan ada kejadian yang dinilai tidak semestinya dilakukan di tempat umum.

"Yang bersangkutan merekam aksi tersebut dan niatnya untuk meneruskan ke Unit Patroli di lapangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," jelas Syamsi.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya