Petugas Jaga Lapas Perempuan Denpasar Diduga Akan Selundupkan Sabu

Barang disimpan di dalam batok charger

Badung, IDN Times – Seorang petugas jaga Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar yang diketahui berinisial ER (27) tertangkap tangan akan menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas tempatnya bekerja pada Selasa (28/4) pukul 19.00 Wita.

Pegawai rekrutan tahun 2017 dengan pangkat Pengatur Muda (II/a) ini mulai bertugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar mulai tahun 2018. Ia diketahui sebagai salah satu istri seorang polisi yang bertugas di Kabupaten Bangli. Berikut kronologi penangkapannya.

1. Pelaku dicurigai saat membawa batokan charger handphone

Petugas Jaga Lapas Perempuan Denpasar Diduga Akan Selundupkan SabuANTARA FOTO/Arnas Padda

Menurut keterangan Humas Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Bali Surya Dharma bahwa yang terduga pelaku saat itu akan melaksanakan tugas jaga malam. Terduga pelaku merupakan petugas regu jaga IV yang menggantikan regu jaga I. ER kemudian memasuki Penjaga Pintu Utama (P2U) dan dilakukan penggeledahan dan pengecekan menggunakan x-ray terhadap barang-barang bawaan dan badan.

“Pemeriksaan petugas mencurigai barang bawaan pelaku berupa batok charger jenis Samsung Galaxy S berwarna putih. Warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas. Dicurigai karena batok charger dalam kondisi tidak tertutup rapat pada penutup atas chargernya,” terangnya Rabu (29/4).

2. Batokan charger handphone tersebut berisi sabu seberat satu gram

Petugas Jaga Lapas Perempuan Denpasar Diduga Akan Selundupkan SabuBarang bukti yang berhasil dikeluarkan dari batokan charger handphone. (Dok.IDN Times/Humas Kanwilkumham Bali)

Menurut Surya, pengeledahan memang dilakukan terhadap semua yang masuk ke dalam lapas sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Penggeledahan akan dilakukan oleh petugas P2U untuk mencegah barang-barang yang dilarang seperti HALINAR (Hp, Pungli dan Narkoba).

Petugas kemudian membuka tutup batok charger tersebut. Setelah dibuka ditemukan barang berupa bungkusan yang di dalamnya ada sabu-sabu seberat satu gram.

“Yang bersangkutan mengaku tidak tahu dan itu bukan miliknya. Jadi petugas sempat meminta yang bersangkutan untuk mengeluarkan sabu tersebut namun tidak berhasil karena kondisinya terlalu kecil di dalam batok charger. Baru bisa dikeluarkan itu menggunakan gunting,” terangnya.

3. Terduga pelaku diserahkan kepada Polres Badung untuk penanganan selanjutnya

Petugas Jaga Lapas Perempuan Denpasar Diduga Akan Selundupkan SabuPexels/Kat Wilcox

Temuan penyelundupan sabu tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( KPLP) dan diteruskan kepada Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Hingga akhirnya pihak Lapas berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Badung untuk penanganan kasus.

“Masih belum ngaku, masih pendalaman. Tapi sudah diserahkan kepada Polres Badung,” ujarnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya