Permainan Tradisional Megandu Asal Tabanan Diusulkan Masuk WBTB

Semakin banyak nih anak muda yang peduli warisan budaya

Tabanan, IDN Times – Masih ingat Megandu, permainan tradisional masyarakat agraris asal Desa Adat Ole, Kabupaten Tabanan? Permainan ini biasanya dimainkan di sawah dengan melibatkan 10 orang atau lebih menggunakan bola kecil dari jerami ini. 

Sebelumnya, Megandu telah mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Saat ini Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Bali mengusulkan Megandu agar masuk Warisan Budaya Takbenda (WBTB). 

Baca Juga: Permainan Megandu Resmi Terdaftar sebagai KIK, Dimainkan Sejak 1956

1. Kabupaten Tabanan disebut minim seni budaya yang masuk dalam WBTB

Permainan Tradisional Megandu Asal Tabanan Diusulkan Masuk WBTBPermainan megandu. (YouTube.com/17. I Wayan Amrita Dharma Darsanam)

Pengajuan permainan tradisional Megandu sebagai WBTB disampaikan langsung oleh Peneliti Ahli Madya BPNB Provinsi Bali, Nuryahman, dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD), pada Kamis (4/5/2022) lalu di Balai Subak Sangawang Desa Adat Ole. Menurutnya, permainan tradisional Megandu penting untuk didaftarkan WBTB mengingat Kabupaten Tabanan masih sedikit memiliki seni budaya yang masuk dalam WBTB.

Kabupaten Tabanan menjadi kabupaten yang jumlah WBTB-nya lebih sedikit dibandingkan kabupaten lain di Provinsi Bali. “Daftar WBTB Tabanan masih minim dibandingkan kabupaten lainnya,” katanya.

2. Permainan Megandu bermanfaat untuk tumbuh kembang anak-anak

Permainan Tradisional Megandu Asal Tabanan Diusulkan Masuk WBTBPermainan megandu. (YouTube.com/17. I Wayan Amrita Dharma Darsanam)

Pegiat seni di Desa Adat Ole yang juga Ketua Sanggar Wintang Rare, I Wayan Weda, menjelaskan saat ini Megandu sudah mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Permainan Megandu didaftarkan langsung oleh mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH Unud).

 I Wayan Weda menilai bahwa permainan tradisional Megandu ini adalah warisan budaya yang harus dilestarikan karena sangat bermanfaat untuk tumbuh kembang anak-anak.

“Kami sangat mendukung BPNB Provinsi Bali untuk mengajukan lagi permainan Megandu sebagai WBTB. Karena Megandu sangat bermanfaat bagi anak-anak, terutama perkembangan mental, disiplin, serta mengandung unsur kepemimpinan,” ungkapnya pada Jumat (4/5/2022) lalu.

3. Perlu penghargaan untuk pegiat seni di Desa Adat Ole

Permainan Tradisional Megandu Asal Tabanan Diusulkan Masuk WBTBPenyerahkan kajian pentingnya perlindungan dan pengembangan permainan tradisional Megandu. (Dok. IDN Times / istimewa)

Mahasiswa FH Unud, Kadek Mahesa Gunadi, juga telah menyerahkan kajian mengenai pentingnya perlindungan dan pengembangan permainan tradisional Megandu. Inti dari kajian yang disampaikan tersebut adalah meminta Pemerintah Daerah agar peduli terhadap pegiat seni di Desa Adat Ole yang telah berkontribusi terhadap pemajuan kebudayaan, khususnya permainan tradisional Megandu.

“Inti dari kajian saya adalah meminta Pemerintah Daerah memberikan penghargaan yang sepadan kepada pegiat seni di Desa Adat Ole yang telah berkontribusi luar biasa dalam dalam pemajuan kebudayaan,” jelasnya.

Para pegiat seni di Desa Adat Ole menurutnya juga sangat layak diberikan penghargaan. Menurutnya, mereka telah puluhan tahun konsisten menjaga warisan budaya yang ada. Saat ini para pegiat seni di Desa Adat Ole tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah sebagaimana Pasal 50 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Mereka sudah puluhan tahun konsisten mengembangkan warisan budaya permainan Megandu tanpa menerima uang sepeser pun.” tutupnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya