Kasus Pungli Imigrasi Ngurah Rai, Apa Kabar Tersangka HS?

Hmm, gimana ya kabar kasus ini sejak tersangka ditangguhkan?

Badung, IDN Times – Masih ingat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (pungli) jalur fast track pemeriksaan International Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai? OTT yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Bali pada 14 November 2023 sekitar pukul 22.00 Wita lalu dan menyeret tersangka Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, HS, belum ada kabar kelanjutannya.

Hingga Jumat (15/3/2024) kemarin, baik pihak Kejaksaan Tinggi Bali, Kanim Ngurah Rai maupun KemenkumHAM Bali yang dikonfirmasi enggan berkomentar terkait kelanjutan kasus tersebut. Mereka belum merespon pertanyaan wartawan.

Untuk mengingat kembali bagaimana kasusnya bermula, berikut ini penjelasan singkat selengkapnya.

Baca Juga: Kepala Seksi Pemeriksaan Imigrasi Bandara Ngurah Rai Tersangka Korupsi

Baca Juga: Terlibat Pungli, Empat Petugas Imigrasi Ngurah Rai Dibebastugaskan

Baca Juga: Kakanim Ngurah Rai Minta Maaf karena Staf Imigrasi Terlibat OTT Pungli

1. Kejati Bali mengungkap penangguhan HS tidak menghentikan penyidikan

Kasus Pungli Imigrasi Ngurah Rai, Apa Kabar Tersangka HS?Autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Dok.IDN Times/istimewa)

Tersangka HS tidak diketahui kabarnya sejak Kejaksaan Tinggi Bali mengabulkan permohonan penahanan tersangka. Saat itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana, mengatakan pengabulan permintaan penahanan HS karena beberapa alasan. Penjaminnya adalah instansi tempat bekerja tersangka sebelumnya.

Kendati ditangguhkan, tersangka HS wajib lapor kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Bali setiap Senin dan Jumat, serta kewajiban lain yang ditentukan oleh penyidik. Eka Sabana juga menyebutkan, bahwa penangguhan tersebut tidak menghentikan proses penyidikan dalam perkara. Namun hingga saat ini, kelanjutan kasus tersebut tidak jelas.

Dikonfirmasi ulang pada Jumat (15/3/2024), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana, mengatakan kasus ini masih berlanjut. Namun untuk detailnya pihaknya belum bisa menjelaskan. Begitu juga keberadaan tersangka.

"Nanti saat sudah bisa saya sampaikan bahannya. Saya info. Mudah-mudahan gak lama lagi bisa update," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Suhendra, menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan terus berkoordinasi dengan Kejati Bali. Termasuk menghadirkan para pihak yang diperlukan untuk membantu proses penyidikan perkara ini.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bali untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Suhendra dalam pernyataannya, November 2023 lalu.

2. Perjalanan kasus OTT pungli di jalur fast track

Kasus Pungli Imigrasi Ngurah Rai, Apa Kabar Tersangka HS?ilustrasi imigrasi (unsplash.com/Tomek Baginski)

Berikut ini perjalanan kasus pungli jalur fast track Imigrasi Ngurah Rai:

  • 14 November 2023: kegiatan OTT pungli di jalur fast track pemeriksaan International Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Sebanyak 5 petugas imigrasi diamankan
  • 15 November 2023: keluarnya surat penetapan tersangka HS dengan Nomor: 1421/N.1.5/Fd.2/11/2023 bersama barang bukti berupa uang senilai Rp100 jut, satu bundle dokumen terkait SOP, SK Menteri, SK Kepala Kantor, dan Nota Dinas. Ada juga sebuah Network Video Recorder (NFR) CCTV, dan sebuah Digital Video Recorder (DVR) CCTV beserta kabel adaptor. Termasuk satu bundle dokumen proses bisnis visa kunjungan saat kedatangan elektronik (e-VOA), 5 buah handphone, dan sebuah buku saku pemeriksaan keimigrasian di TPI Tim Bagian Program dan Pelaporan SESDIJENIM (asli)
  • 15 November 2023: penahanan HS berdasarkan surat Perintah Penahanan Nomor: 1422/N.1.5/Fd.2/11/2023. Tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP
  • 21 November 2023: surat permohonan penangguhan penahanan yang ditandatangani oleh Dirjen Imigrasi
  • 22 November 2023: penyampaikan permohonan penangguhan penahanan tersangka HS ke Kejati Bali
  • 27 November 2023: penyidik Kejati Bali mengabulkan penangguhan penahanan HS
  • 15 Maret 2024: keberadaan HS dan kelanjutan kasus belum terkonfirmasi.

3. Kanim Ngurah Rai, dan Kemenkumham Bali belum merespon

Kasus Pungli Imigrasi Ngurah Rai, Apa Kabar Tersangka HS?Ilustrasi pemeriksaan barang di bandara (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Penahanan HS menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Suhendra, saat itu adalah untuk memberikan kesempatan bagi pihak instansi dalam melakukan pemeriksaan internal dan evaluasi. Sehingga hasilnya diharapkan dapat mendorong perbaikan sistem, dan tata kelola pelayanan keimigrasian untuk mencegah terulangnya kembali penyimpangan serupa di masa mendatang.

Pihak Kabid Tikkim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra, yang dikonfirmasi pada Jumat (15/3/2024), belum merespon. Termasuk pihak Kanwil Kemenkumham Bali melalui Kasubag Humas RB dan TI, Nengah Sukadana, juga belum memberikan jawaban.

Dikonfirmasi ulang pada Jumat (15/3/2024), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan kasus ini masih berlanjut. Namun untuk detailnya pihaknya belum bisa menjelaskan. Begitu juga keberadaan tersangka.

"Nanti saat sudah bisa saya sampaikan bahannya. Saya info. Mudah-mudahan nggak lama lagi bisa update," ungkapnya.

Baca Juga: Tersandung Pungli, Pejabat Imigrasi HS Sudah Dinonaktifkan 

Kasus Pungli Imigrasi Ngurah Rai, Apa Kabar Tersangka HS?ilustrasi uang (pexels.com/Kuncheek)

Sekadar diketahui, dalam pemeriksaan sebelumnya disampaikan besaran nilai pungutan untuk pengguna layanan tersebut memang tidak ditetapkan. Namun kisarannya disebutkan sebesar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu. Aspidsus Kejati Bali, Dedy Kurniawan, mengatakan penyalahgunaan fast track dengan nilai nominal pungutan mencapai kurang lebih Rp100 juta hingga Rp200 juta per bulan.

Sekarang bagaimana sebenarnya perkembangan kasus ini, dan ke manakah HS?

Baca Juga: Kepala Seksi Pemeriksaan Imigrasi Bandara Ngurah Rai Tersangka Korupsi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau
  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya