Peredaran Narkoba yang Libatkan WNA Semakin Banyak di Bali

Berarti semakin banyak orang yang jadi pemakai dong ya

Denpasar IDN Times – Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, menyatakan dalam tahun 2019, kasus narkoba mendominasi dari semua kasus yang ditangani oleh Polresta maupun Polsek jajarannya. Terungkap sebanyak 453 kasus narkoba, disusul kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 78 kasus, dan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 70 kasus.

Data gangguan kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) tahun 2019, tercatat sebanyak 1518 laporan kasus dan yang terselesaikan sebanyak 1144 kasus.

“Jadi adanya peningkatan crime. Yaitu dari kenaikannya lima persen tahun 2019 jadi 76 persen,” terangnya, pada Senin (30/12).

1. Pemakai narkoba masih mendominasi kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar

Peredaran Narkoba yang Libatkan WNA Semakin Banyak di BaliIDN Times/ Ayu Afria

Menurut Ruddi, 453 kasus narkoba ini didominasi oleh pemakai. Sedangkan jumlah pengedar alias kurir masih dalam kategori lumayan. Hanya saja ada peningkatan barang bukti narkoba yang disita dari tangan kurir tersebut.

“BB-nya (Barang bukti) lebih banyak daripada tahun yang lalu,” jelasnya.

Beberapa di antaranya selama tahun 2019, sebanyak 1,3 kilogram sabu pada 2 Januari 2019; 521,11 gram hasish pada 1 Oktober 2019; dan 3 kilogram sabu dari tangan warga negara India pada 3 September 2019.

2. Peredaran narkoba yang melibatkan warga negara asing memiliki bermacam-macam modus penyelundupan

Peredaran Narkoba yang Libatkan WNA Semakin Banyak di BaliIDN Times/ Ayu Afria

Tidak hanya warga lokal yang terjerat kasus narkoba. Bahkan warga negara asing (WNA) yang berkedok liburan ke Bali juga ikut menyelundupkan narkoba. Mereka melakukan modus cara swallow (Menelan), menyembunyikan dalam pakan anjing dan barang bawaannya, hingga narkoba dalam bentuk cair.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, AKP Mikael Hutabarat, menyampaikan beberapa WNA terlibat kasus narkoba pada tahun 2019 berasal dari Negara Thailand, Taiwan, India dan Vietnam.

Kasus yang melibatkan WNA ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2018 lalu. Jika tahun 2018 sebanyak empat orang yang jadi tersangka, kini di tahun 2019 menjadi 31 orang yang sudah digiring ke pengadilan.

“Berbagai macam, ada yang kurir. Rata-rata mereka memiliki barang di atas 1 gram,” jelasnya.

3. Motif ekonomi masih bertengger di urutan pertama yang jadi alasan pelaku memilih mengedarkan narkoba

Peredaran Narkoba yang Libatkan WNA Semakin Banyak di BaliIDN Times/ Ayu Afria

Modus dengan alasan faktor ekonomi selalu menjadi urutan teratas, ketika para pelaku kejahatan narkoba kategori usia produktif ini ditangkap oleh petugas kepolisian. Baik para pelaku yang terhimpit, maupun tergiur iming-iming besaran upahnya.

Misalnya Viki Alhamzah (21) yang tertangkap pada Kamis (12/12), dengan barang bukti 1 kilogram tembakau gorilla yang dibelinya melalui sosial media Instagram. Dari pengakuannya, ia mendapatkan keuntungan lebih dari Rp35 jutaan ketika mengedarkam tembakau gorilla.

“Dua kali dari Bandung lewat ekspedisi. Dua kali, setengah dengan satu kilo. Itu ada yang 2,5 gram itu Rp250 ribu,” terangnya.

4. Banyak narkoba jenis baru yang belum masuk daftar larangan

Peredaran Narkoba yang Libatkan WNA Semakin Banyak di BaliIDN Times/ Ayu Afria

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombespol IB Komang Ardika, beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa narkoba jenis baru selalu ada meski di Bali belum ada kasus temuan. Contohnya kratom di Kalimantan Barat, yang dikatakannya merupakan hasil produksi. Sayangnya, Kementerian kesehatan hingga saat ini belum memasukkannya dalam daftar barang terlarang. Ada jenis narkoba yang sifatnya rekreasional, yaitu hanya digunakan untuk bersenang-senang, bukan bersifat addict (Kecanduan).

“Jenis baru ada terus. Cuma kan dalam penelitian kesehatan. Sampai saat ini belum ketemu di Bali,” kata Ardika.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya